PEMBUNUHAN POLISI DI LOMBOK

Rekam Jejak Misri Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi, Pernah Kerja di Kantor OJK Jambi

Ibu Misri bernama Lita kaget mengetahui anaknya ditetapkan menjadi tersangka per 12 Juni 2025 setelah mendapatkan surat dari Polda NTB.

Editor: Khistian Tauqid
Instagram misripuspitasari/Ist
MISTERI KEMATIAN BRIGADIR NURHADI - Misri adalah wanita yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi. Ibu Misri bernama Lita kaget mengetahui anaknya ditetapkan menjadi tersangka per 12 Juni 2025 setelah mendapatkan surat dari Polda NTB. 

Selama SMA, Misri kerap mewakili sekolahnya di event provinsi bahkan nasional. 

“Misri mengharumkan nama Jambi, dia mengikuti ajang Kawah Kepemimpinan Pelajar dan Bujang Gadis Kota Jambi selama sekolah hingga tamat sekolah, dan beberapa acara lainnya,” kenang Lita. 

Pasca tamat sekolah, anaknya sempat bekerja di kantor OJK Jambi (Otoritas Jasa Keuangan).

“Karena prestasinya sebagai duta OJK, dia mendapatkan pekerjaan di sana. Namun tidak lama karena ayahnya meninggal,” jelasnya.

Pascaayahnya meninggal, Misri memilih merantau ke Jakarta, demi memenuhi kebutuhan ibunda dan adiknya.

“Misri memilih bekerja, dia dapat tawaran beasiswa, namun ditolaknya karena lebih mementingkan adik-adiknya,” terangnya.

Kehidupan Misri di Jakarta

Sang ibu menuturkan, Misri selama di Jakarta bekerja sebagai model. 

“Selama di Jakarta, komunikasi kami setiap hari, sebelum pergi kerja dan setelah pulang kerja,” tuturnya. 

Dia menceritakan, setiap ada pekerjaan Misri selalu meminta restu dari sang ibu.

“Misri selalu curhat soal pekerjaan, minta pendapat ambil atau tidak pekerjaan yang ditawari ke dia,” kata Lita.

Selama merantau, Lita menjelaskan anaknya pulang ke Jambi tiga bulan sekali.

“Pulang ke Jambi tidak lama, hanya satu hingga dua hari,” jelasnya.

Dia menambahkan, terakhir Misri pulang ke Jambi di pertengahan 2024 silam. 

“Misri pulang ke Jambi Agustus tahun kemarin, setelah itu belum ada,” tambah Lita.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved