PEMBUNUHAN POLISI DI LOMBOK

Rekam Jejak Misri Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi, Pernah Kerja di Kantor OJK Jambi

Ibu Misri bernama Lita kaget mengetahui anaknya ditetapkan menjadi tersangka per 12 Juni 2025 setelah mendapatkan surat dari Polda NTB.

Editor: Khistian Tauqid
Instagram misripuspitasari/Ist
MISTERI KEMATIAN BRIGADIR NURHADI - Misri adalah wanita yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi. Ibu Misri bernama Lita kaget mengetahui anaknya ditetapkan menjadi tersangka per 12 Juni 2025 setelah mendapatkan surat dari Polda NTB. 

Kronologi Keluarga Tahu Kasus Misri

Lita mengatakan, pihak keluarga mengetahui kasus yang menjerat Misri dari surat Polda NTB.

“Surat itu dikirim melalui pos, datang ke rumah,” katanya.

Surat tersebut ditunjukkan ibu Misri Puspita Sari ke Tribun.

Stempel di amplop surat tersebut tercantum tanggal diterbitkan, yaitu 12 Juni 2025.

Lita menuturkan, surat tersebut dikirim oleh jasa pengiriman, bukan dari pihak kepolisian.

“Surat itu diterima Neni, adikku. Kondisi tanpa bungkus plastik,” tuturnya.

Selain itu, Lita juga menceritakan Misri curhat via telepon tentang kasus yang menjeratnya.

Saat itu, Misri berada di Banjarmasin, pascakejadian pembunuhan tersebut.

“Misri menangis atas kasus yang menimpanya. Aku hanya memberi nasihat, kalau benar jangan takut,” kata Lita.

Lita menyuruh Misri untuk kembali ke Lombok untuk menyelesaikan kasus tersebut. 

Dia menuturkan, Misri sangat terpukul mendengar kasus yang menimpa anaknya.

“Aku terpukul, apalagi ada kabar miring mengenai Misri, padahal bukan seperti itu ceritanya,” tuturnya. 

Keluarga Tidak Percaya dan Meragukan

Lita tidak percaya pembunuhan itu dilakukan Misri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved