PEROMPAKAN KAPAL DI KEPRI

Breaking News, Kawanan Perompak Sasar Kapal Asing di Perairan Kepri Ditangkap Polisi

Handono menjelaskan sebanyak delapan pelaku yang berhasil diamankan setelah beraksi di kapal MT Elisabet yang sedang melintas di selat philip kab

|
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
PEROMPAK KAPAL - Ditpolair Polda Kepri bongkar kasus perompak sasar kapal asing di perairan Kepri. Ditpolair saat mengungkap peran para tersangka di Mako Ditpolair Polda Kepri di Jl. RE Martadinata, Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, Senin (14/7/2025). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 10 orang perompak kapal asing di perairan Teluk Nipah, Kepri ditangkap Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri.

Dari hasil pengembangan, para pelaku sudah beraksi selama tujuh tahun.

Saat konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Mako Ditpolair Polda Kepri di Jl. RE Martadinata, Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Direktur Polair Polda Kepri, Kombes Pol Handono menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut.

Handono mengatakan, kasus perompakan kapal asing tersebut berhasil dibongkar Ditpolair Polda Kepri pada Rabu (9/7/2025) di Selat Philips, Kabupaten Karimun.

Awalnya ada delapan pelaku yang berhasil diamankan polisi setelah beraksi di Kapal MT Elisabet yang sedang melintas di Selat Philips.

Delapan orang yang diamankan yakni S (30), I (30), R (32), RH (33), Z (33), S, M dan R. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi mengamankan P, F dan A. 

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa spare part kapal yang berhasil dicuri oleh para pelaku.

Handono mengatakan, para pelaku diamankan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

"Jadi para pelaku ini biasanya beraksi malam hari saat para kru kapal sedang istirahat," kata Handono, Senin (14/7/2025).

Peran Para Perompak

Pada kesempatan tersebut, Handono menjelaskan peran dari masing masing para pelaku.

S sebagai tekong atau kapten kapal.

Tugasnya membawa kapal ke lokasi dan menunggu para pelaku lain di dalam kapal.

Sementara I dan R bertugas menyangkutkan tali ke kapal sebagai alat yang digunakan para pelaku menaiki kapal.

Untuk RH, Z, S,M dan R bertugas mencari barang-barang spare part kapal yang bisa dicuri atau diambil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved