Narkoba di Batam
Dua Pengedar Narkoba di Batam Dibekuk Polisi di Kawasan Jodoh, 24 Butir Ekstasi Jadi Barbuk
Dua pria diduga pengedar narkoba diringkus polisi. Dari tangan keduanya diamankan barang bukti 24 butir ekstasi berlogo huruf S warna krem.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri kembali menggagalkan peredaran narkoba di Batam jenis ekstasi di Pasific Foodcourt Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam, Jumat (31/10/2025).
Dua pria diduga pengedar narkoba diringkus polisi. Dari tangan keduanya diamankan barang bukti 24 butir ekstasi berlogo huruf S warna krem.
Penangkapan bermula saat petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial PR di area parkiran Pacific Foodcourt Sei Jodoh, sebelum mengamankan seorang lainnya.
Dari tangan PR, polisi menemukan dua bungkus plastik bening berisi 14 butir ekstasi dengan berat bersih 5,15 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan tim lapangan terhadap dugaan transaksi narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
"Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku PR mengakui telah menyerahkan sebagian pil ekstasi itu kepada seseorang berinisial PS alias J,” ujar Kombes Anggoro, Sabtu (1/11/2025).
Mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan pengembangan ke lokasi lain yang disebutkan pelaku. Beberapa jam kemudian, petugas membekuk PS alias J di sebuah warung depan Hotel Bahari, Sungai Jodoh.
Dari tangan PS, polisi menemukan 10 butir ekstasi berlogo S dengan berat bersih 3,75 gram. Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua pelaku kini terancam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(TribunBatam.id/bereslumbantobing)
| Drama Kejar-kejaran di Batam, Bandar Narkoba Dibekuk Polisi yang Nyamar Jadi Pembeli |
|
|---|
| Dua Kurir Narkoba di Batam Panik Kena Kejar Polisi, Mobil Sampai Tabrak Ruko di Nagoya |
|
|---|
| Polisi Ringkus Dua Warga Batam Gegara Edarkan Vape Berbahaya Mengandung Etomidate |
|
|---|
| Anggota Mabes Polri Menyamar di THM Batam, Ringkus Pramusaji dan Bar Staff, Dua Masih DPO |
|
|---|
| Bareskrim Polri Gerebek THM di Batam, 2 Pramusaji Ditangkap Edarkan Narkoba ke Pengunjung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.