4 Fakta Kekejaman Brigadir Ade Bunuh Bayi di Semarang, Jaksa Ungkap Motifnya
Fakta baru kekejaman anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan membunuh bayi .
"Ibu korban panik lalu membawa korban ke rumah sakit bersama terdakwa," ucap jaksa Saptanti Lestari.
3. Korban Tewas Akibat Pendarahan di Otak
Jaksa Saptanti Lestari mengungkap korban meninggal dunia akibat mengalami pendarahan di otak.
Korban dinyatakan meninggal pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 14.00.
Karena curiga kematian anaknya tak wajar, ibu korban melaporkan Brigadir Ade ke Polda Jateng, 6 Maret 2025.
Selang sehari, Polda Jateng melakukan ekshumasi atau penggalian makam korban untuk diautopsi.
Hasilnya, korban meninggal dunia dengan luka seperti terkena benda tumpul di bagian kepala.
"Korban meninggal dunia karena alami kekerasan tumpul di kepala hingga pendarahan otak bukan karena tersedak," ucap Jaksa Saptanti.
Baca juga: Curhatan Istri Kompol Yogi sebelum Kematian Brigadir Nurhadi, Tak Tahu Suami Liburan dengan Misri?
4. Motif Brigadir Ade Bunuh Bayi Jengkel Sering Dimarahi
Jaksa Saptanti mengungkapkan motif Brigadir Ade Kurniawan kekerasan terhadap darah dagingnya karena marah dan jengkel selalu dimarahi ibu korban dan nenek korban.
Brigadir Ade sering dimarahi karena tak kunjung menikahi ibu korban.
Padahal tes DNA menunjukkan korban AN merupakan anak kandung dari Brigadir Ade Kurniawan.
Alasan terdakwa tak menikahi karena tidak siap dan hanya mau menafkahi secara finansial.
"Terdakwa jengkel karena dimarahi dan dikatai kasar dengan kalimat polisi anjing, polisi bajingan, dan lain sebagainya," ucap jaksa.
Selepas jaksa membacakan dakwaan, Ketua Majelis Hakim, Nenden Rika Puspitasari bertanya kepada terdakwa Ade Kurniawan terkait dakwaan tersebut.
Ade menyebut, keberatan atas dakwaan tersebut. "Saya keberatan, mau ajukan eksepsi," kata Ade.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "4 Fakta Baru Brigadir Ade Kurniawan Bunuh Bayi di Semarang, Jaksa Beberkan Aksi Kejam dan Motifnya"
Brigadir Ade Kurniawan Cekik Bayinya hingga Tewas, Jalani Sidang Kode Etik |
![]() |
---|
Brigadir AK Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Bayi di Semarang, Tidak Dijerat Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Beberapa Rekaman CCTV Lokasi Brigadir AK Cekik Bayi di Semarang Diamankan Polisi, Demi Perkuat Bukti |
![]() |
---|
Tampang Brigadir AK Terduga Pelaku Pembunuhan Bayi di Kota Semarang, Sering Aniaya Korban |
![]() |
---|
Kelakuan Brigadir AK sebelum Bunuh Bayi Kandungnya di Semarang, Sering Aniaya Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.