BP BATAM

24 Laporan Aduan Masuk di Dashboard Investasi, BP Batam Identifikasi 4 Masalah Utama

Saat tampilan Dashboard Investasi milik BP Batam ditampilkan, terlihat sudah ada 24 laporan yang masuk dari pelaku usaha.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
DASHBOARD INVESTASI - Tampilan Dashboard Investasi yang baru diluncurkan BP Batam, Jumat (18/7/2025) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dashboard Investasi milik Badan Pengusahaan (BP) Batam baru saja diluncurkan, Jumat (18/7/2025) pagi.

Saat Dashboard Investasi BP Batam ini ditampilkan, terlihat sudah ada 24 laporan yang masuk dari pelaku usaha. 

Platform digital ini memungkinkan investor menyampaikan keluhan maupun masukan langsung kepada BP Batam secara real-time.

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis, mengatakan 9 dari total laporan tersebut diperoleh dari hasil kunjungan langsung ke kawasan industri dan shipyard.

"24 itu kami yang datang ke kawasan industri, ke shipyard, lokasi industri, ada 9 yang jadi persoalannya, identifikasi ada empat persoalan besar," ujar Fary saat ditemui usai peluncuran Dashboard Investasi, Jumat (18/7/2025).

Dalam penjelasannya, masalah pertama terkait perizinan, seperti pengurusan Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) dan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) yang sebelumnya masih harus diurus ke pusat. 

Menurut Fary, setelah diterbitkannya PP Nomor 25 dan 28 Tahun 2025, pengurusan perizinan kini bisa langsung dilakukan di Batam.

"Itu sudah kita pecahkan usai turunnya PP 25 dan 28, itu menjadi pengurusannya sudah di Batam," tambahnya.

Masalah kedua menyangkut lahan, terutama transparansi data terkait potensi dan peruntukan kawasan industri. 

"Makanya kita tengah mewujudkan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) jadi nanti sama, kalau mau tahu potensi dan fungsi lahan ya langsung konek di situ," tambahnya.

Saat ini BP Batam tengah menyiapkan sistem agar informasi lahan dapat diakses terbuka.

Ketiga, persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar lokasi industri yang dinilai masih mengganggu operasional usaha.

Keempat, kendala imigrasi terutama untuk mendatangkan tenaga ahli asing secara cepat. 

"Persoalan tenaga teknisi, kalau ada kerusakan mesin gak cukup sehari saja, kalau urus visa kerja itu butuh waktu lama. Itu collect semua data yang kita datang langsung ya, belum yang online," tuturnya.

Terkait 24 laporan yang sudah masuk, BP Batam tengah menyusun prosedur tetap (protap) penanganan aduan. 

Fary menjelaskan waktu penanganan akan disesuaikan dengan tingkat kesulitan laporan.

“Yang mudah kita selesaikan dulu. Tapi prinsipnya semua harus ditindaklanjuti maksimal dalam 14 hari kerja," terangnya. 

Perlu diketahui, Dashboard Investasi dapat diakses melalui laman investinbatam.bpbatam.go.id, yang juga menyediakan kanal aduan, informasi regulasi, fasilitas investasi, hingga help desk interaktif. 

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved