Perdagangan Bayi Indonesia Singapura

Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Libatkan Oknum Dukcapil, Mendagri Beri Tanggapan

Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku belum mendapatkan laporan resmi dan akan segera mengecek

Editor: Eko Setiawan
Ist
Menteri Dalam Negeri yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Muhammad Tito Karnavian. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kasus perdagangan bayi ke Singapura yang berhasil diungkap Polda Jawa Barat menyeret nama petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai tersangka.

Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku belum mendapatkan laporan resmi dan akan segera mengecek kebenarannya.

“Saya akan cek nanti kasusnya seperti apa. Ini ada Inspektorat Jenderal juga di sini, cek seperti apa case-nya,” ujar Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Tito menjelaskan, struktur organisasi Dukcapil di daerah memang tidak sepenuhnya berada di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri.

Menurutnya, pejabat Dukcapil tingkat kabupaten atau kota bertanggung jawab langsung kepada kepala daerah masing-masing.

“Di pusat ada Dirjen Dukcapil, tapi di daerah itu ada Dinas Dukcapil. Kepala dinasnya itu bukan di bawah Kemendagri secara langsung. Operasionalnya ada di kecamatan, sementara datanya disentralisir ke Dukcapil pusat,” jelas Tito.

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada oknum Dukcapil daerah yang menyalahgunakan wewenang. “Bisa saja terjadi kesalahan oknum di daerah, yang di luar kontrol Kemendagri. Tapi kalau memang ada yang terlibat, ya saya berharap ditindak tegas oleh penegak hukum,” tegasnya.

Mendagri juga menyatakan siap mendukung proses hukum, termasuk menyediakan keterangan ahli dari Ditjen Dukcapil terkait prosedur penerbitan dokumen kependudukan.

“Saya akan izinkan dari Dukcapil memberikan keterangan ahli, harusnya prosesnya seperti apa,” tambahnya.

Jual Bayi Rp 11–16 Juta hingga ke Singapura

Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari seorang orangtua di Jawa Barat yang mengaku bayinya diculik. Dari hasil penyelidikan, terungkap jaringan yang telah memperdagangkan sedikitnya 24 bayi sejak 2023.

Jaringan ini beroperasi dengan berbagai modus,  sebagian bayi diambil langsung dari orangtua kandung yang menyerahkan secara sukarela, dan sebagian lagi diduga merupakan hasil penculikan.

Bayi-bayi tersebut dipindahkan terlebih dahulu ke Pontianak, Kalimantan Barat, sebelum akhirnya dikirim ke Singapura. Berdasarkan dokumen, tercatat sudah ada 14 bayi yang dikirim ke negara tetangga tersebut.

Usia bayi yang dijual berkisar antara tiga hingga enam bulan, dengan harga jual Rp 11 juta hingga Rp 16 juta per bayi.

Kepolisian berhasil menyelamatkan enam bayi lima ditemukan di Pontianak dan satu di Tangerang. Saat ini, mereka dirawat di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Jawa Barat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved