Pemkab Anambas Fokus Selesaikan Utang 2024 dan Pekerjaan 2025 di APBD Perubahan

Pemkab dan DPRD Anambas sepakati perubahan postur APBD Anambas 2025 dalam sidang paripurna. Anggaran akan difokuskan bayar utang 2024

TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak
SIDANG PARIPURNA - Bupati Kepulauan Anambas Aneng bersama Ketua DPRD Rian Kurniawan didampingi Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua 2 dalam sidang Paripurna pembahasan rancangan perubahan APBD Anambas 2025, Sabtu (19/7/2025) 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Postur perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas 2025 disepakati antara pemerintah dan DPRD.

Kesepakatan itu tertuang dalam rapat Paripurna setelah diterimanya nota keuangan rancangan perubahan APBD Anambas 2025 pada Sabtu (19/7/2025).

Perubahan APBD 2025 ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian anggaran karena merosotnya kemampuan keuangan daerah atau defisit.

Dalam pidatonya, Bupati Anambas Aneng mengatakan, penurunan atau defisitnya APBD tahun 2025 mencapai Rp203 miliar lebih atau 20 persen dibanding penetapan APBD induk 2025.

Penurunan ini terjadi dikarenakan adanya efisiensi dana transfer pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) serta penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga masih memiliki beban utang jangka pendek atas pekerjaan tahun 2024 sebesar Rp93 miliar lebih dan kurang bayar alokasi dana desa, kurang bayar bagi hasil pajak dan retribusi daerah sebesar Rp2,129 miliar lebih. 

Di tengah perubahan dengan postur defisitnya anggaran ini, pemerintah, kata Aneng akan berupaya menggunakan anggaran yang ada se-efektif mungkin.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas akan memfokuskan alokasi perubahan anggaran untuk menyelesaikan utang tahun 2024 dan pekerjaan-pekerjaan tahun 2025.

"Ini upaya untuk tidak lagi meninggalkan beban utang jangka pendek pada tahun anggaran berikutnya. Tentunya ini pun melihat sisi kemampuan keuangan yang ada," ujar Aneng.

Dirincikan Aneng, struktur pendapatan perubahan APBD 2025 dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp52 miliar lebih.

Pendapatan dana transfer Rp781 miliar lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp156 juta lebih, penerimaan pembiayaan daerah Rp2,7 miliar lebih.

"Jadi untuk total perkiraan atau target penerimaan daerah sebesar Rp837 miliar lebih," sebutnya.

Dari sisi belanja, akumulasi alokasi anggaran juga turut sama dengan asumsi penerimaan alias terpakai habis senilai Rp837 miliar lebih.

Untuk alokasi terbesar masih difokuskan pada belanja operasi yang mencapai Rp657 miliar lebih.

Sementara belanja modal Rp67 miliar lebih, belanja tak terduga Rp7,79 miliar lebih dan belanja transfer Rp103 miliar lebih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved