BERITA VIRAL

Satria Arta Kumbara Pecatan TNI AL Mohon ke Presiden Prabowo, Minta Kembalikan Hak Warga Negaranya

Satria Arta Kumbara, mantan marinir pecatan TNI AL yang menjadi tentara militer di Rusia untuk melawan berperang melawan Ukraina memohon bantuan

Editor: Eko Setiawan
istimewa
BIODATA Serda Satriya Arta Kumbara. Pecatan marinir TNI AL gabung militer Rusia. Ia mantan anggota Marinir TNI Angkatan Laut (AL) bergabung menjadi tentara bayaran Rusia di Ukraina. (Istimewa) 

Satria meminta bantuan kepada warganet agar video dirinya disampaikan kepada admin Partai Gerindra. 

Secara jujur, lanjut Satria dirinya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan.

Menurutnya Kewarganegaran RI adalah segala-galanya dan tidak akan pernah ternilai harganya.

"Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya apabila atas ketidaktahuan saya tersebut saya melanggar UU kewarganegaraan dan dibatunya kewarganegaran saya dan sekali lagi saya memohon kebesaraan bapak prabowo mengakhiri kontrak tersebut dan dipulangkan ke Indonesia," katanya.

Seperti diketahui, nama Satria Arta Kumbara, mantan anggota Marinir TNI Angkatan Laut (AL) beberapa waktu lalu menjadi sorotan.

Pasalnya, dia ikut dalam operasi militer khusus Rusia di Ukraina.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hady, membenarkan bahwa Satria sebelumnya memang anggota Marinir TNI AL.

 Mantan prajurit marinir TNI AL Serda Satriya Arta Kumbara menjadi perhatian di media sosial. Serda Satriya Arta menjadi pasukan bayaran Rusia untuk perang melawan Ukraina.  (HO)
Sebelum dipecat dari kesatuan, Satria berpangkat Sersan Dua. 

I Made Wira Hady mengungkapkan, kasus yang membuat Satria dipecat dari dinas keprajuritan adalah desersi, atau meninggalkan tugas atau jabatannya tanpa izin dengan tujuan untuk tidak kembali.

Satria melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 hingga sekarang.

"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT (terhitung mulai tanggal) 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang," kata Wira saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (9/5/2025).

Wira mengungkapkan Pengadilan Militer II-8 Jakarta juga telah menjatuhi putusan in absentia berupa hukuman pidana satu tahun penjara dengan pidana tambahan dipecat kepada Satria.

Status WNI Dicabut

Satria Arta Kumbara pun harus kehilangan status kewarganegaraan Indonesia setelah bergabung dalam operasi militer Rusia tanpa izin Presiden.

Status Warga Negara Indonesia (WNI)  Satria Arta Kumbara telah dicabut lantaran

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved