BERITA VIRAL

Satria Arta Kumbara Merengek Minta Pulang ke Indonesia, Menko Yusril: Bisa Pulang, Tapi

Yusril mengatakan, pemerintah dapat memfasilitasi kepulangan Satria Arta Kumbara mantan anggota Marinir TNI AL yang ingin pulang ke Indonesia.

Editor: Eko Setiawan
TikTok @zstorm689/Kompas.com/Fika Nurul Ulya
EKS MARINIR AL INGI N PULAG - (kiri) Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra dan (kanan) Satria Arta Kumbara, mantan prajurit marinir TNI AL yang yang bergabung dengan tentara Rusia kini mengaku ingin pulang ke Indonesia. 

Satria melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 hingga sekarang.

"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT (terhitung mulai tanggal) 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang," kata Wira saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (9/5/2025).

Wira mengungkapkan Pengadilan Militer II-8 Jakarta juga telah menjatuhi putusan in absentia berupa hukuman pidana satu tahun penjara dengan pidana tambahan dipecat kepada Satria.

Sekadar informasi, putusan in absentia adalah putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman atau sanksi terhadap seorang terdakwa tanpa kehadiran terdakwa tersebut dalam persidangan.

Putusan yang dijatuhkan kepada Satria tersebut juga telah berkekuatan hukum tetap. 

Namun belum ada penjelasan lebih lanjut perihal Satria sempat menjalani hukuman pidana penjara tersebut atau tidak.

"Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan Pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023," pungkas Wira. 

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved