KECELAKAAN MAUT DI SUMATERA UTARA

Kecelakaan Maut di Simalungun Sumut, Kereta Api Tabrak Mobil dari Binjai, 3 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Simalungun Sumut, mobil minibus dari Binjai ditabrak Kereta Api Kisaran Express, 3 penumpang minibus tewas

Editor: Mairi Nandarson
Foto Kolase Dok Humas Polres Simalungun
KECELAKAAN MAUT - Tiga orang tewas dan tujuh lainnya terluka dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Calya BK 1721 RZ kontra Kereta Api (KA) 2803 Kisaran Express di perlintasan KM 115+0/1, Stasiun Lima Puluh – Stasiun Perlanaan, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (26/7/2025) pukul 15.48 WIB. (Kolase Dok Humas Polres Simalungun) 

TRIBUNBATAM.id, SIMALUNGUN - Kecelakaan maut yang mengakibatkan tiga (3) orang tewas terjadi si Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (26/7/2025).

Tiga orang tewas dan tujuh lainnya terluka dalam kecelakaan lalu lintas yang melibat mobil Toyota Calya dengan Kereta Api Kisaran Express di Simalungun, Sumut.

Mobil Toyota Calya ditabrak Kereta Api Kisaran Express di perlintasan kereta tanpa palang pintu atau perlintasan kereta api Km 115+0/1, di Nanggar Bayu, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (26/7/2025) sore sekitar pukul 15.48 WIB. 

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menyebut kecelakaan di perlintasan kereta api Km 115+0/1, tepat di sebidang tanah tanpa palang pintu itu dilaporkan kepada pihak kepolisian sekitar pukul 17.10 WIB.

AKBP Marganda mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, minibus yang dikemudikan Yusni Marzuki Sinaga (43) datang dari arah Simpang Asam, Kampung Pompa, Kecamatan Bandar, menuju jalur utama melewati perlintasan KA.

Setibanya di TKP, melaju KA Lokomotif 2803 Kisaran Express yang dikemudikan masinis bernama Hardian, datang dari arah Kisaran, Kabupaten Asahan, menuju Kota Medan.

"Saat itu kereta api 2803 Kisaran Express sedang melintas dan menabrak sisi kiri mobil minibus, dan mobil tersebut terseret kurang lebih 50 meter, lalu tercampak ke sebelah kanan," kata Marganda dalam keterangan tertulis, Minggu (27/7/2025).

Marganda mengatakan, menurut keterangan saksi Candra Agustian (41) yang saat itu mengendarai mobil BK 1426 RU tepat di belakang mobil korban.

Saksi turun dan melihat kondisi sopir Yusni Marzuki Sinaga (43) tidak sadarkan diri karena luka berat akibat tabrakan kereta api itu.

Penumpang mobil bernama Siti Marlina (40) dan M. Alzam (2) yang duduk di samping sopir serta penumpang bernama Zulkifli (30) yang duduk di kursi barisan tengah, meninggal dunia, sedangkan penumpang lainnya mengalami luka.

Sopir dan penumpang mobil ini diketahui warga Jalan Gunung Kidul, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Saat polisi tiba di TKP, kondisi minibus ditemukan dalam kondisi rusak berat pada bagian sebelah kiri dan para penumpang mobil telah dievakuasi warga setempat ke RS Karya Husada Perdagangan, Simalungun. 

Kasus kecelakaan ini tercatat dalam LP/A/ / VII/2025/SPKT/Polres Simalungun. 

Terhadap pengemudi minibus yakni Yusni Marzuki Sinaga dikenakan Pasal 310 Ayat (4) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kapos Lantas Polsek Perdagangan Aiptu H Sitinjak mengatakan, pada Sabtu malam, mobil yang mengalami kecelakaan masih berada di TKP menunggu dievakuasi.

Mobil minibus mengalami kerusakan pada kaca depan, kaca samping kiri, bumper depan, pintu sebelah kiri depan dan belakang, serta ban sebelah kiri depan dan belakang. 

Sementara KA Kisaran Express tidak mengalami kerusakan.

“Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 75.000.000," katanya.

[ tribunbatam.id ]

sumber: kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved