Bupati Anambas Ucap Terima Kasih, DPRD Setujui Paripurna Persetujuan Ranperda APBD P 2025

Bupati Anambas, Aneng ucap terima kasih ke DPRD karena Ranperda APBD P 2025 akhirnya menemui kata sepakat.

TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
DPRD ANAMBAS - Paripurna DPRD Anambas persetujuan Ranperda tentang perubahan APBD 2025 di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (29/7/2025). 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dengan agenda persetujuan Ranperda tentang perubahan APBD 2025 akhirnya menuai sepakat.

Setelah sempat tertunda selama empat jam dari jadwal pukul 10.00 WIB, sidang tersebut kembali digelar pukul 14.00 WIB.

Dari catatan maupun pantauan di lokasi, sedikitnya ada 13 anggota dari 20 anggota dewan hadir dalam paripurna pengambilan persetujuan tersebut.

Disetujuinya Ranperda perubahan APBD 2025 ini menjadi Perda, setelah beberapa anggota fraksi yang tadinya merasa berat dan tak hadir akhirnya sepakat.

Dalam penyampaian juru bicara Badan Anggaran (Banggar) tiga fraksi DPRD Anambas secara umum menyetujui Ranperda perubahan APBD 2025 menjadi Perda.

"Teman-teman dari fraksi yang tadinya belum hadir dan masih belum selaras, alhamdulillah sudah hadir dan menyatakan sikap setuju terhadap Ranperda ini menjadi Perda," ucap Wakil Ketua II DPRD Anambas Rocky Hasudungan Sinaga sesudah paripurna, Selasa (29/7/2025).

Ia mengatakan, setelah proses komunikasi dilakukan, beberapa anggota fraksi yang tadinya belum sepakat, akhirnya memahami dan legowo terhadap kondisi pemerintahan saat ini.

"Artinya mereka legowo karena ini untuk kepentingan bersama, bukan hanya kepentingan DPRD maupun eksekutif, tetapi yang utama juga kepentingan masyarakat," sebutnya.

Menurut Rocky, Jika Ranperda ini tak segera disepakati menjadi Perda, maka akan berdampak pada penyelenggaraan pemerintah untuk pelayanan masyarakat.

"Jadi dengan kondisi itu, anggota fraksi yang tadinya ada sedikit riak-riak karena hak-hak mereka yang tak terakomodir sebagaimana itu diatur dalam per Undang-Undangan, tetapi biar bagaimana dengan kesadaran penuh teman-teman, akhirnya fraksi sepakat," ungkapnya.

Lebih jauh dikatakan Rocky, terjadinya sedikit riak-riak anggota fraksi DPRD Anambas terhadap persetujuan Ranperda perubahan APBD 2025 terjadi dalam kondisi anggaran daerah yang defisit serta adanya efisiensi.

Meski begitu, hingga pada berlansungnya sidang paripurna, anggota fraksi secara umum memahami dan menyetujui untuk disahkan menjadi Perda.

"Bukan tidak terakomodir, tetapi teman-teman memahami lah kondisi, terutama kondisi keuangan saat ini sehingga hak-hak anggota DPRD mau tidak mau harus dipahami," terangnya.

Atas kondisi ini, pihaknya sebagai lembaga legislatif pun meminta maaf kepada semua pihak dan masyarakat atas molornya sidang paripurna persetujuan Ranperda perubahan APBD 2025 Anambas tadinya.

"Mewakili pimpinan DPRD Anambas, kami meminta maaf atas kondisi paripurna ini. Semoga ke depan tidak terjadi demikian," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved