Dikesempatan yang sama, Bupati Kepuluan Anambas Aneng menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Anambas yang telah menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda.
"Terima kasih untuk DPRD Anambas yang telah menyelesaikan pembahasan dan disepakatinya Ranperda perubahan APBD 2025 ini menjadi Perda. Kesepakatan ini merupakan rumusan kebijakan anggaran yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.
Dalam penyampaiannya itu, Aneng juga menegaskan kepada seluruh pejabat OPD agar dapat mengoptimalkan anggaran yang telah dialokasikan, terutama pada kegiatan-kegiatan yang bersifat pelayanan kepada masyarakat.
"Kepada Pak Sekda selaku Ketua TAPD beserta perangkatnya juga segera sampaikan persetujuan Ranperda perubahan APBD 2025 ini ke Pemerintah Provinsi Kepri untuk dievaluasi. Semoga hasilnya dapat segera kita terima dan tindaklanjuti," pungkas Aneng. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.