DIPLOMAT TEWAS DILAKBAN

Daftar 13 Barang Bukti Kematian Arya Daru Diplomat Muda Kemenlu, Lakban hingga HP

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya merilis sejumlah barang bukti terkait kasus kematin Arya Daru.

Editor: Khistian Tauqid
Tribunnews.com/Reynas Abdila
BARANG BUKTI KEMATIAN DIPLOMAT - Sejumlah barang bukti sudah ditampilkan menjelang konferensi pers kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan di ruang konferensi pers di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum PMJ, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Teka-teki kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan akhirnya mulai terungkap.

Arya Daru ditemukan meninggal dunia dalam kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos di Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi.

Sejumlah kejanggalan ditemukan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus kematian Arya Daru.

Mulai dari kamar kos yang terkunci dari dalam hingga tidak adanya luka bekas penganiayaan di tubuh Arya Daru.

Setelah lebih dari 20 hari penyelidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya merilis sejumlah barang bukti terkait kasus kematin Arya Daru.

Hal tersebut terlihat di ruang konferensi pers di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum PMJ, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).

Berdasarkan pantauan dari Tribunnews.com, sebanyak 13 item menjadi barang bukti kasus kematian Arya Daru.

Berikut ini adalah daftar barang bukti:

  1. Lakban Kuning
  2. Isi sampah kantong plastik
  3. Handphone samsung notes 9
  4. DVR merk HK vision
  5. Laptop merk Dell warna hitam
  6. Macbook air warna silver
  7. Pakaian menyerupai celana
  8. Flashdisk 4 buah
  9. Satu sd card vgen
  10. Boks cokelat
  11. Foaming wash/sun block/alat kontrasepsi
  12. Akses kamar
  13. Akses gerbang kosan

Baca juga: Terungkap Alasan Istri Korban Minta Penjaga Kos Geser Kamera CCTV Arah Kamar Arya Daru

DIPLOMAT MUDA TEWAS - Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Foto ini diunggah di media sosialnya pada 4 Februari 2024. Berikut deretan kejanggalan terkait kasus tewasnya Arya Daru yang jasadnya ditemukan terkunci dari dalam kamar di sebuah indekos di Menteng pada Selasa (8/7/2025) pagi.
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Foto ini diunggah di media sosialnya pada 4 Februari 2024. Berikut deretan kejanggalan terkait kasus tewasnya Arya Daru yang jasadnya ditemukan terkunci dari dalam kamar di sebuah indekos di Menteng pada Selasa (8/7/2025) pagi. (Dok. Pribadi Arya Daru)

Agenda rilis kasus kematian Arya Daru diundur dari jadwal sebelumnya yakni menjadi pukul 14.30 WIB.

Dari rilis kasus ini akan terungkap penyebab kematian diplomat asal Yogyakarta itu akibat bunuh diri atau dibunuh.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menjelaskan pengumuman hasil otopsi akan disampaikan kepada publik oleh Polda Metro Jaya.

Menurutnya, rilis kasus ini tidak akan mengulur waktu karena hasil otopsi sudah selesai dilakukan.  

"Sepanjang yang kami ikutin tadi harusnya memang tinggal diumumkan karena nggak ada celah yang signifikan, penyebab kematiannya terungkap dengan pendekatan otopsi," ucap Anam dalam keterangan Selasa (29/7/2025).

Banyak item autopsi yang harus didalami sehingga membutuhkan waktu cukup lama.

"Peristiwanya kemarin terang, dan tadi semakin terang ya, habis itu penyebab kematiannya juga udah jelas tinggal diumumkan aja sama Polda Metro," ucapnya.

Terkait handphone Arya Daru yang hilang, pihak kepolisian tetap rekam jejak digital lewat perangkat lain.

Nomor Whatsapp Arya Daru terkoneksi dengan laptopnya sehingga memudahkan penyelidik dalam mengungkap kasus.

Penyelidik membutuhkan waktu karena harus mencocokkan semua bukti yang ada secara lengkap dan menyeluruh.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 24 orang saksi terkait kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menerangkan pemeriksaan puluhan saksi tersebut guna mengungkap penyebab pasti kematian Arya Daru.

"Untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 24 orang," ujarnya dalam keterangan Selasa (29/7/2025).

Dia menjelaskan para saksi berasal dari berbagai latar belakang yang terkait dengan korban.

Adapun rinciannya enam saksi dari tempat tinggal korban, termasuk penjaga kos, serta satu orang dari pihak keluarga, yakni istri almarhum.

Lalu tujuh saksi dari lingkungan kerja Arya Daru, kemudian enam saksi ahli.

Dan empat saksi lainnya yang memiliki hubungan dengan korban seperti sopir taksi dan dokter yang menangani rawat jalan.

"Enam orang saksi ahli dan empat saksi lainnya yang berhubungan dengan korban termasuk sopir taksi, dokter rawat jalan," tambah Reonald.

Diketahui, diplomat muda Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Saat ditemukan, kepala korban terbungkus plastik dan terlilit lakban.

Posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur. 

Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.

Kepolisian juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kosan Arya Daru.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polisi Ungkap Barang Bukti di Kasus Kematian Arya Daru: Dari Lakban Kuning hingga Sabun Cuci Muka"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved