Paripurna DPRD Anambas Persetujuan Ranperda APBD P 2025 Ditunda, Fraksi Belum Ketemu Sepakat

Paripurna DPRD Anambas tentang persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2025 terpaksa ditunda. Wakil Ketua II DPRD Anambas ungkap alasannya.

TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
DPRD ANAMBAS - Rapat paripurna Ranperda Persetujuan perubahan APBD 2025 di DPRD Anambas, Selasa (29/7/2025). Wakil Ketua II DPRD Anambas mengunkap paripurna dengan agenda itu ditunda karena adanya dinamika dari beberapa anggota fraksi. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dengan agenda pengambilan persetujuan Ranperda tentang perubahan APBD molor.

Dari jadwal yang ditetapkan Sekretariat Dewan (Setwan) melalui undangan resminya, paripurna pengesahan ini molor hingga 1 jam lebih.

Jadwal yang TribunBatam.id terima, agenda paripurna persetujuan Ranperda perubahan APBD 2025 ini mestinya dimulai pukul 10.00 WIB.

Namun, hingga berita ini ditulis, sidang paripurna tak kunjung digelar.

Para pejabat Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), organisasi wanita, tokoh masyarakat, organisasi pemuda dan organisasi kemasyarakatan pun harus rela menunggu lama.

Banyak peserta sidang yang sudah hadir sejak pagi.

Ada yang main dengan ponselnya, ada yang menikmati makanan ringan dan ada yang mengobrol satu dengan lainnya.

Selain itu, tidak sedikit pula yang akhirnya keluar, menunggu pembukaan sidang paripurna sambil menikmati rokok.

Dalam pelaksanaan paripurna hari ini Sekretariat DPRD Anambas menjadwalkan dua kegiatan yakni Paripurna Ranperda Persetujuan perubahan APBD 2025 dan penyampaian Ranperda Kawasan Bebas Rokok.

Akan tetapi, dari dua kegiatan tersebut agenda persetujuan Ranperda perubahan APBD 2025 ditunda dan diganti dahulu dengan penyampaian Ranperda Kawasan Bebas Rokok.

Molornya agenda Persetujuan Ranperda perubahan APBD ini selanjutnya ditunda usai diambilnya kesepakatan peserta sidang.

Wakil Ketua II DPRD Anambas, Rocky Hasudungan Sinaga menyebutkan, berdasarkan kesepakatan forum sidang, Ranperda Persetujuan perubahan APBD 2025 ditunda dari jadwal yang ditetapkan.

"Mengingat waktu istirahat makan dan salat, kesepakatannya ditunda dan dimulai lagi pukul 14.00 WIB," ujarnya, Selasa (29/7/2025).

Di sisi lain, kata Rocky, tertundanya persetujuan Ranperda perubahan APBD 2025 Anambas ini dikarenakan belum adanya kesepakatan dari sejumlah anggota fraksi.

Menurut dia, kejadian ini lumrah bagian dari dinamika politik antara pemerintah dan dewan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved