SAMSAT BATAM CENTER

29 Hari Sejak Program Pemutihan Pajak di Kepri, Sudah 14.902 Kendaraan Bayar Pajak

Sejak diberlakukannya program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kepri, Samsat Batam Centre catat 14.902 kendaraan baik rod

TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG
PROGRAM PEMUTIHAN - Kepala Samsat Batam Centre Patrick Marcos Nababan saat diwawancara terkait program pemutihan denda pajak kendaraan, Rabu 30 Juli 2025 

Patrick menghimbau warga agar memanfaatkan kesempatan tersebut, karena banyak keuntungan yang akan didapatkan.

Patrick menjelaskan untuk pembayaran pajak tahunan pemilik kendaraan tidak perlu datang ke Kantor Samsat Batam Centre maupun ke Samsat Batuaji, cukup datang ke gerai pembayaran pajak di wilayah masih-masing.

"Gerai pembayaran pajak tahunan ada di beberapa lokasi di Batam, bahkan kita juga memiliki gerai di Mall dan juga mobil keliling," kata Patrick.

Sementara untuk pembayaran pajak lima tahunan, pemilik kendaraan wajib datang ke kantor Samsat Batam, karena harus melakukan pengecekan rangka kendaraan.

"Jadi cukup mudah untuk pembayaran pajak saat ini," kata Patrick.

( tribunbatam.id/ian sitanggang )

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved