SAMSAT BATAM CENTER
29 Hari Sejak Program Pemutihan Pajak di Kepri, Sudah 14.902 Kendaraan Bayar Pajak
Sejak diberlakukannya program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kepri, Samsat Batam Centre catat 14.902 kendaraan baik rod
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG
PROGRAM PEMUTIHAN - Kepala Samsat Batam Centre Patrick Marcos Nababan saat diwawancara terkait program pemutihan denda pajak kendaraan, Rabu 30 Juli 2025
Patrick menghimbau warga agar memanfaatkan kesempatan tersebut, karena banyak keuntungan yang akan didapatkan.
Patrick menjelaskan untuk pembayaran pajak tahunan pemilik kendaraan tidak perlu datang ke Kantor Samsat Batam Centre maupun ke Samsat Batuaji, cukup datang ke gerai pembayaran pajak di wilayah masih-masing.
"Gerai pembayaran pajak tahunan ada di beberapa lokasi di Batam, bahkan kita juga memiliki gerai di Mall dan juga mobil keliling," kata Patrick.
Sementara untuk pembayaran pajak lima tahunan, pemilik kendaraan wajib datang ke kantor Samsat Batam, karena harus melakukan pengecekan rangka kendaraan.
"Jadi cukup mudah untuk pembayaran pajak saat ini," kata Patrick.
( tribunbatam.id/ian sitanggang )
Berita Terkait
Berita Terkait: #SAMSAT BATAM CENTER
Viral Video Mobil Brimob Lindas Pria Pakai Baju Ojol Saat Bubarkan Demo Ricuh di Jakarta |
![]() |
---|
Bawa Perlengkapan Khusus Tim DVI Polda Kepri Turun Investigasi Kontrakan Pasutri |
![]() |
---|
Oknum Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Kondisi Pasutri yang Tewas di Batam, Mulut Istri Berlumuran Darah, Suami Terikat Tali di Leher |
![]() |
---|
Dua Jenazah yang Ditemukan di Rumah Kontrakan di Batam Ternyata Suami Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.