Penganiayaan ART di Batam

Sidang Penganiayaan ART di Batam, Roslina Akui Gaji Tak Dibayar Langsung ke Korban

Sidang lanjutan penganiayaan ART di Batam mengungkap jika Roslina terdakwa dalam perkara ini tidak menyetorkan langsung gaji kepada korban.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
SIDANG PENGANIAYAAN ART DI BATAM - Roslina, terdakwa penganiayaan di Batam memberikan kesaksiannya dalam perkara terdakwa Merliati di PN Batam, Senin (10/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Sidang lanjutan penganiayaan ART di Batam bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (10/11/2025).
  • Terungkap Roslina, majikan Intan sekaligus terdakwa dalam perkara penganiayaan di Batam mengungkap sistem pembayaran gaji.
  • Penuturan berbeda disampaikan Intan. 
  • Sebut tak pernah terima gaji sejak bekerja Juni 2024.

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sidang lanjutan penganiayaan asisten rumah tangga (ART) di Batam kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (10/11/2025).

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dalam perkara Merliati, terdakwa sekaligus saksi Roslina membeberkan sistem pembayaran gaji dan pembagian tugas bagi dua pekerjanya, Intan dan Merliati.

Roslina menyebut, Regina, tante korban berpesan agar gaji para pekerja tidak diberikan langsung, melainkan dititipkan padanya.

"Bu Regina berpesan kepada saya untuk gaji jangan di transfer tapi untuk dititipkan kepada saya (Roslina). Karena dia bilang ada beberapa orang kampungnya yang bekerja ketika diberikan gajinya, banyak yang hamil di luar nikah dan kabur sebelum selesai kontrak kerja," ujar Roslina di ruang sidang PN Batam.

Roslina mengatakan, soal gaji yang tak langsung dibayar merupakan pesan dari Regina yang tidak ingin hal serupa terjadi kepada para pekerjanya. 

Karena itu, ia berpesan agar setiap kebutuhan mereka disampaikan langsung kepada Roslina, bukan mengambil dari gaji.

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Roslina, Sidang Kasus Majikan Aniaya ART di Batam Lanjut ke Pembuktian

"Untuk gaji ART sebesar Rp1,8 juta per bulan," sebut Roslina.

Menurutnya, Intan sempat tiga kali meminta uang melalui tantenya, dan ia pun langsung mengirimkan.

"Intan 3 kali, itu langsung saya transfer kekampung. Kalau Merlin tidak pernah meminta, karena kebutuhan seperti snack, deodoran, dan lainnya saya sediakan langsung. Kalau minta gajinya, saya kasihkan ke orangtuanya sesuai pesan Bu Regina," katanya.

Ia menambahkan, pesan tantenya agar gaji disimpan itu bertujuan supaya para pekerja memiliki tabungan ketika masa kerja selesai.

"Bu Regina bilang, ‘gajinya disimpan Ibu (Roslina), nanti kalau sudah selesai kerja baru diambil, supaya kalau pulang nanti ada uang'," jelasnya.

Selain soal gaji, Roslina juga membeberkan pembagian tugas di rumah tersebut.

"Intan bersih-bersih, nyapu, ngepel. Sedangkan Merlin bantu bagian masak, urus dapur dan anjing, juga mencatat bahan-bahan yang habis untuk dilaporkan ke Rismawati, ART lainnya," terang Roslina.

Baca juga: Roslina Disorot di Sidang PN Batam, Bantah KDRT Namun Akui Pernah Menjambak ART Intan

Namun, keterangan itu berbeda dengan pengakuan Intan dalam persidangan sebelumnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved