TEROR ORDERAN FIKTIF KE KANTOR BERITA
AJI Batam Desak Polda Kepri Usut Tuntas Dugaan Teror ke Tiga Media di Kepri
AJI Kota Batam mendesak Polda Kepri mengusut tuntas pelaku teror terhadap tiga media di Kepri karena menghalang-halangi kerja jurnalistik
Sebelumnya, AJI juga telah mengecam keras tindakan pelaku. AJI menegaskan, jika ada pihak yang keberatan terhadap pemberitaan, seharusnya menempuh jalur hukum sesuai dengan Undang-Undang Pers, misalnya dengan menggunakan hak jawab.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh jurnalis agar meningkatkan keamanan digital, serta terus menjalankan kerja jurnalistik yang profesional, sesuai dengan kode etik, dan patuh terhadap prinsip verifikasi," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, AJI Batam menyatakan sikap :
1. Mengecam keras tindakan teror terhadap media di Provinsi Kepulauan Riau.
AJI Batam menilai tindakan ini sebagai upaya pembungkaman pers dan intimidasi terhadap kerja jurnalistik.
2. Mendesak Polda Kepri untuk mengusut kasus teror dan intimidasi terhadap tiga media ini.
Pembiaran terhadap teror semacam ini akan menciptakan preseden buruk yang mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
3. Mengimbau semua pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers, seperti menggunakan hak jawab, hak koreksi, atau melalui mediasi di Dewan Pers.
4. Mendorong jurnalis dan media untuk terus bekerja secara profesional dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Serta menghimbau jurnalis memperkuat keamanan digital dalam menjalankan kerja-kerja.
Rentetan teror orderan fiktif ke media di Kepri :
1. Batamnews. Kejadian Minggu 27 Juli 2025 pukul 08.00 WIB.
Sekitar 50 driver datang ke Kantor Batam News di kawasan Batam Center hendak menjemput orderan Gosend dalam bentuk dokumen dengan nama pengorder Mustafa Gea.
2. Ulasan, kejadian satu jam setelah Batamnews, Minggu 27 juli 2025 pukul 09.00 WIB.
Kantor Ulasan di Tanjungpinang didatangi sekitar 20 driver ojek online yang mendapat orderan Gosend koran Ulasan untuk dikirim ke gedung daerah dengan nama pengorder Musdalifa.
3. Tribun Batam, kejadian pertama Minggu, 27 Juli 2025 pukul 23.00 WIB. Sekitar 18 driver ojek online datang ke kantor Tribun Batam karena menerima pesanan Gosend dalam bentuk dokumen dengan tujuan pengantaran ke Kawasan Tiban.
Pengorder sama dengan nama yang dikasus Batam News yaitu Mustafa Gea.
4. Tribun Batam, kejadian kedua, Selasa 29 Juli 2025 pukul 11.00 WIB.
Kurang lebih 30 driver ojek online mendatangi kantor Tribun untuk menjemput pesanan Gosend dokumen dengan tujuan pengantaran ke Lapangan Tenis Pemerintah Kota Batam dan Pemko Batam. Nama pemesan Munip Nastin Julianto. (*)
Kasus Order Fiktif di Batam Sasar Kantor Media, Polda Kepri Libatkan Tim Forensik Digital |
![]() |
---|
AMSI Kecam Teror Digital ke Sejumlah Media di Kepulauan Riau |
![]() |
---|
Tribun Batam Laporkan Kasus Teror Order Fiktif ke Polda Kepri |
![]() |
---|
Pilu Ojol Wanita di Batam Kerja Bawa Anak, Tak Sangka Dapat Orderan Fiktif ke Tribun Batam |
![]() |
---|
Teror Order Fiktif ke Kantor Tribun Batam, Pimpinan Redaksi Akan Bawa ke Ranah Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.