KORUPSI DI BATAM

Amsakar Belum Dapat Informasi Ada Pegawai DLH Batam Diperiksa Polisi terkait Korupsi

Wali Kota Batam Amsakar Ahmad sebut hingga saat ini dirinya belum mendapat informasi pegawai DLH Batam diperiksa polisi terkait korupsi

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
BERI TANGGAPAN - Wali Kota Batam Amsakar Achmad sebut belum mendapat informasi ada pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam diperiksa polisi terkait dugaan korupsi retribusi sampah, Rabu (30/7/2025). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Batam Amsakar Achmad sebut, hingga saat ini belum mendapat informasi ada pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam diperiksa polisi terkait dugaan korupsi.

Sebagai informasi, Polresta Barelang masih menyelidiki kasus dugaan korupsi retribusi sampah di DLH Batam

Sudah 10 orang dimintai keterangan polisi terkait kasus ini hingga akhir Juli 2025.

"Sampai saat ini saya belum dapat informasi atau diminta persetujuan untuk pemeriksaan pegawai DLH dari pihak kepolisian," kata Amsakar, usai melantik pejabat Pemko Batam, Rabu (30/7/2025).

Baca juga: Warga Batam Keluhkan Sampah Lama Diangkut hingga 2 Minggu: Sampai Jadi Belatung

Amsakar mengatakan jika informasi tersebut benar, dirinya selalu terbuka dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan prosedur.

"Kalau saya sendiri bersama Wakil Wali Kota Batam, tidak akan pernah menghalangi setiap penyidikan polisi jika ada pegawai yang terlibat dengan hukum," katanya.

Ia juga meminta kepada kepolisian agar melakukan pemeriksaan secara profesional, jika memang benar ada pegawai yang terlibat dengan hukum.

"Kita tetap dukung kepolisian dalam melakukan tugasnya, " kata Amsakar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Barelang masih mendalami kasus dugaan korupsi retribusi sampah di DLH Batam

Hingga akhir Juli 2025, polisi telah meminta keterangan dari 10 orang saksi.

"Masih proses. Saat ini sudah ada 10 orang yang kami mintai keterangan," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, Rabu (30/7/2025).

Terkait kerugian negara, Zaenal menyebut masih menunggu perhitungan resmi dari instansi terkait. 

"Untuk potensi kerugian juga belum, itu nanti kita minta ke badan yang berwenang, biasanya BPKP," ungkapnya.

Ditanya soal jabatan dan bidang dari para saksi yang diperiksa, Zaenal belum merinci. Ia mengatakan, penyelidikan masih berlanjut.

 Dugaan korupsi mencuat seiring keluhan masyarakat terhadap buruknya pelayanan pengangkutan sampah, serta adanya informasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi persampahan.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di DLH Batam, 10 Saksi sudah Diperiksa

Pemeriksaan dilakukan terhadap para kolektor retribusi sampah di lapangan. 

Realisasi Retribusi Sampah di Batam 2025

Dari data yang dihimpun di website Sistem Pendapatan Daerah Kota Batam, pendapatan dari sektor retribusi sampah selama empat tahun terakhir memang fluktuatif.

Pada 2022, dari target Rp50 miliar, realisasinya mencapai Rp35,95 miliar (71,90 persen). 

Namun capaian menurun pada 2023 dengan target Rp60 miliar, realisasi hanya Rp34,45 miliar (57,42 persen). 

Pada 2024, target diturunkan menjadi Rp45,85 miliar dan realisasi naik ke Rp38,59 miliar (84,16 persen).

Sedangkan hingga Juli 2025, dari target Rp57,85 miliar, retribusi yang terkumpul baru Rp18,26 miliar atau sekitar 31,57 persen.

Baca juga: Retribusi Sampah di Batam 2025 Jauh dari Target, Baru Capai Rp18,4 Miliar hingga Juli

Sebagai informasi, pada Maret 2025, Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima 14 unit armada arm roll truk dari PT Hino untuk sistem pengelolaan sampah.

Selain itu pada anggaran 2025, Kepala DLH Batam Herman Rozie menyebut selain 14 arm roll, ada 2 dump truk, dan 40 bin kontainer tambahan untuk menangani sampah di Batam. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved