Tentang Batam
Warga Batam Perlu Tahu, Ini 5 Hal yang Harus Dilakukan Sebelum Investasi pada Aset Kripto
Warga Batam diminta lebih waspada sebelum melakukan investasi pada aset kripto agar tak jadi korban penipuan. Ada lima hal yang perlu dipahami
Editor:
Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/IST
Mata Uang Kripto. Masyarakat Batam diminta lebih waspada terhadap penawaran perdagangan aset kripto. Hal ini mencermati perkembangan penipuan investasi kripto yang semakin marak
Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis), diminta untuk melapor ke Sekretariat Satgas PASTI Kepri.
Sebagai informasi, Sekretariat Satgas PASTI Kepri bertempat di Kantor OJK Provinsi Kepri dengan nomor telepon (0778) 468996 atau melalui Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id. (*)
Berita Terkait: #Tentang Batam
| BP Batam Bangun 4 Jalan Strategis di 2026, Anggaran Tembus Rp 244 Miliar |
|
|---|
| Pertumbuhan Penduduk Batam 1,57 Persen Tertinggi di Kepri, Migrasi Jadi Faktor Utama |
|
|---|
| Batam dan Keistimewaan Sebagai Kawasan Khusus, Warga Asing Bisa Punya Properti |
|
|---|
| Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat di Batam, Termasuk Samsat Bergerak dan Samsat Corner |
|
|---|
| Batam Dekat Dengan Singapura, Ini Sederet Alasan Biaya Hidup di Singapura Mahal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/mata-uang-kripto.jpg)