Presiden Tidak Sedang Mengintervensi Hukum, Anggota DPR Endipat Ajak Masyarakat Bijak

Anggota DPR RI dapil Kepri Endipat Wijaya tanggapi kebijakan Presiden Prabowo Subianto ke Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong

Tribunbatam.id/Istimewa
Anggota DPR RI Dapil Provinsi Kepri Endipat Wijaya turut merespon diambilnya langkah amnesti dan abolisi terhadap 1000 lebih terpidana termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, Jumat (1/8/2025). 

Belum sampai di situ, dirinya juga meyakini, bahwa keputusan yang dilakukan pemerintah ini juga bukanlah bentuk perlawanan Presiden Prabowo terhadap mantan Presiden Joko Widodo sebagaimana respon publik yang kontra.

"Karena dinyatakan kasus ini dari awal adanya kriminalisasi dari Pak Jokowi, itu juga pandangan sesat untuk merusak persatuan bangsa," ucapnya.

Ia mengemukakan, dimulainya kasus Hasto pada tahun 2020, hubungan Jokowi dan PDIP saat itu sedang dalam kondisi yang baik.

Oleh karena itu, ia tak yakin, bahwa hal ini bagian dari upaya Jokowi yang ingin mengintervensi hukum baik dulu maupun saat ini.

"Ketika Pak Hasto dijadikan tersangka pun itu ada di era Pak Prabowo jadi Presiden. Dan juga Pak Prabowo tidak melakukan intervensi penegakan hukum, jadi bukan karena pesanan apa lagi intervensi dari Pak Jokowi," timpalnya.

Ia pun berharap semua pihak untuk tidak memandang hal ini sebagai permainan politik.

Namun ia mengajak, agar melihat hal ini lebih kepada proses bernegara dengan tujuan kebersamaan dan persatuan yang  membawa kebaikan buat bangsa dan negara.

Ia juga mengingatkan masyarakat, untuk tak mudah percaya terhadap hasutan maupun permainan kata untuk memutarbalikkan fakta yang ingin memecah belah bangsa.

"Pemerintahan Prabowo-Gibran dengan program Asta Citanya sepenuhnya berniat dan bekerja keras untuk kepentingan bangsa dan negara menuju Indonesia yang lebih adil dan lebih makmur dari sebelum nya. Berpikirlah jika tidak hitam itu belum tentu putih, masih ada dimensi merah, hijau dan lainnya," pungkasnya. 

(*/TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved