Presiden Tidak Sedang Mengintervensi Hukum, Anggota DPR Endipat Ajak Masyarakat Bijak
Anggota DPR RI dapil Kepri Endipat Wijaya tanggapi kebijakan Presiden Prabowo Subianto ke Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
Belum sampai di situ, dirinya juga meyakini, bahwa keputusan yang dilakukan pemerintah ini juga bukanlah bentuk perlawanan Presiden Prabowo terhadap mantan Presiden Joko Widodo sebagaimana respon publik yang kontra.
"Karena dinyatakan kasus ini dari awal adanya kriminalisasi dari Pak Jokowi, itu juga pandangan sesat untuk merusak persatuan bangsa," ucapnya.
Ia mengemukakan, dimulainya kasus Hasto pada tahun 2020, hubungan Jokowi dan PDIP saat itu sedang dalam kondisi yang baik.
Oleh karena itu, ia tak yakin, bahwa hal ini bagian dari upaya Jokowi yang ingin mengintervensi hukum baik dulu maupun saat ini.
"Ketika Pak Hasto dijadikan tersangka pun itu ada di era Pak Prabowo jadi Presiden. Dan juga Pak Prabowo tidak melakukan intervensi penegakan hukum, jadi bukan karena pesanan apa lagi intervensi dari Pak Jokowi," timpalnya.
Ia pun berharap semua pihak untuk tidak memandang hal ini sebagai permainan politik.
Namun ia mengajak, agar melihat hal ini lebih kepada proses bernegara dengan tujuan kebersamaan dan persatuan yang membawa kebaikan buat bangsa dan negara.
Ia juga mengingatkan masyarakat, untuk tak mudah percaya terhadap hasutan maupun permainan kata untuk memutarbalikkan fakta yang ingin memecah belah bangsa.
"Pemerintahan Prabowo-Gibran dengan program Asta Citanya sepenuhnya berniat dan bekerja keras untuk kepentingan bangsa dan negara menuju Indonesia yang lebih adil dan lebih makmur dari sebelum nya. Berpikirlah jika tidak hitam itu belum tentu putih, masih ada dimensi merah, hijau dan lainnya," pungkasnya.
(*/TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)
Tanpa Tersangka, Polda Kepri Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi Hingga Satwa Liar |
![]() |
---|
Pemprov Kepri Belum Mampu Beri TPP PPPK 2025, BKAD: Kami Anggarkan Januari 2026 |
![]() |
---|
Pemprov Kepri Berencana Pinjam Dana ke BRKS Kepri, Ini Kata Gubernur Ansar |
![]() |
---|
Polda Kepri Bongkar Penjualan Satwa Liar Ilegal Senilai Miliaran Rupiah di Bengkong Batam |
![]() |
---|
Kejari Tanjungpinang Terima Pelimpahan Tersangka dan Berkas Kasus Mafia Lahan di Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.