PENGGELEDAHAN DI KANTOR UPP TANJUNGUBAN
Kejari Bintan Sita Sejumlah Dokumen Penting Usai Geledah Kantor UPP Tanjunguban
Kejari Bintan sita dokumen yang berkaitan dengan keuangan, alur masuk dan keluar kapal usai geledah Kantor UPP Tanjunguban, Rabu (6/8)
|
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Dok.Kejari Bintan untuk Tribun Batam
PENGGELEDAHAN - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas 1 Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) digeledah penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Bintan, Rabu (6/8/2025). Petugas sita sejumlah dokumen penting terkait dugaan korupsi PNBP jasa labuh kapal
"Untuk perkara ini, sementara hanya satu kapal saja, dan kita kembangkan lagi," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, perusahaan ini memang memiliki izin, hanya saja mereka tidak mengeluarkan PNBP sebanyak 5 persen.
Perbuatan ini diancam dengan pidana Pasal 2, 3 dan 12 A UU Nomor 31 Tahun 1999, Juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.