PENGGELEDAHAN DI KANTOR UPP TANJUNGUBAN
Kejari Bintan Angkut Satu Boks Dokumen Usai 7 Jam Geledah Kantor UPP Tanjunguban
Kejari Bintan angkut satu boks berisi dokumen penting usai geledah Kantor UPP Kelas I Tanjunguban terkait dugaan korupsi, Kamis (6/8)
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Bintan angkut satu boks berisi dokumen, usai geledah Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Tanjunguban, Kamis (6/8/2025).
Penggeledahan yang berlangsung lebih kurang 7 jam dari pukul 09.30-16.40 WIB di Jalan Nusa Indah No 1 Tanjunguban, Bintan, itu sempat menyita perhatian pengendara yang melintas di sekitar lokasi.
Termasuk dengan pengunjung yang hendak mengurus surat perizinan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) di Kantor UPP atau Syahbandar Tanjunguban.
Apalagi saat itu tim Kejari Bintan memakai baju berwarna merah. Jumlah mereka lebih dari 10 orang.
Baca juga: Penggeledahan di Kantor UPP Tanjunguban, Berlangsung 7 Jam, Pegawai Syahbandar Pilih Duduk di Luar
Penggeledahan itu juga mendapat penjagaan ketat dari petugas keamanan TNI yang membawa senjata laras panjang.
Penggeledahan ini merupakan tindaklanjut dugaan korupsi yang sedang ditangani penyidik Kejari Bintan.
Dari Kamis pagi hingga sore, Tim Kejari Bintan menggeledah beberapa ruangan di Kantor UPP Tanjunguban, termasuk ruang arsip yang jaraknya sekitar 500 meter dari Kantor UPP Tanjunguban.
Petugas Kejari Bintan sempat meninggalkan lokasi menggunakan mobil Toyota hitam sekira pukul 15.00 WIB, namun tak lama kemudian kembali lagi ke lokasi.
Adapun barang yang disita dalam penggeledahan ini adalah dokumen-dokumen yang berkaitan dengan keuangan.
Termasuk dokumen alur masuknya kapal, hingga dokumen keluarnya kapal dari Indonesia menuju ke Singapura.
Baca juga: Warga Ketakutan Urus Perizinan SPB Saat Penggeledahan di Kantor UPP Tanjunguban Bintan
Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Rusmin mengatakan, penggeledahan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dugaan penanganan perkara korupsi.
Tindakan itu berkaitan dengan penyimpangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dilakukan dalam rentang waktu 2016-2022, terhadap jasa pelabuhan sebuah jasa labuh kapal Rig di wilayah kerja UPP Kelas 1 Tanjunguban.
Hal ini diindikasikan melawan hukum, dalam penerbitan surat persetujuan berlayar tanpa adanya pembayaran PNBP ke negara.
"Kami menemukan adanya dugaan korupsi sebesar Rp1,7 miliar," katanya, Rabu (6/8/2025).
Penggeledahan itu merupakan upaya tim penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, agar bisa mengungkap secara terang benderang kasus ini.
"Hingga selesai penyelidikan diharapkan berjalan dengan lancar," ujarnya.
Ia melanjutkan, penyelidikan terkait dugaan korupsi ini sudah berlangsung sejak Mei 2025, dan sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
"Saat ini kami sudah periksa saksi sebanyak 22 orang dan masih berlangsung pemeriksaan saksi-saksi lain, hingga menetapkan tersangka," katanya.
Baca juga: Kejari Bintan Geledah Kantor UPP Tanjunguban Diduga terkait Korupsi PNBP di Masa Lalu
Puluhan saksi itu terdiri dari Syahbandar, pihak swasta dan beberapa saksi dari pihak agen.
Ia menjelaskan, kapal yang dipermasalahkan ini bersandar di Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan sejak tahun 2016.
"Untuk perkara ini, sementara hanya satu kapal saja, dan kita kembangkan lagi," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, perusahaan ini memang memiliki izin, hanya saja mereka tidak mengeluarkan PNBP sebanyak 5 persen.
Perbuatan ini diancam dengan pidana Pasal 2, 3 dan 12 A UU Nomor 31 Tahun 1999, Juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
TribunBreakingNews
breaking news bintan hari ini
breaking news
Kantor UPP Kelas I Tanjunguban
Bintan
Kejari Bintan
Warga Ketakutan Urus Perizinan SPB Saat Penggeledahan di Kantor UPP Tanjunguban Bintan |
![]() |
---|
Kejari Bintan Sita Sejumlah Dokumen Penting Usai Geledah Kantor UPP Tanjunguban |
![]() |
---|
Penggeledahan di Kantor UPP Tanjunguban oleh Kejari Bintan Jadi Perhatian Pengendara |
![]() |
---|
Kejari Bintan Geledah Kantor UPP Tanjunguban Diduga terkait Korupsi PNBP di Masa Lalu |
![]() |
---|
Breaking News, Kejari Bintan Geledah Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Tanjunguban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.