BERITA POPULER BATAM
7 Berita Populer Sepekan, Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Divonis Mati PT Kepri
Berikut 7 berita populer sepekan pilihan Tribunbatam.id. Di antaranya Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda divonis mati PT Kepri
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Majelis hakim Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (PT Kepri) menjatuhkan hukuman mati kepada eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda pada persidangan yang digelar Selasa (5/8/2025) di PT Kepri yang beralamat di Jl. Ahmad Yani No. 29, Tanjungpinang.
Satria Nanda sebelumnya terjerat kasus penyisihan barang bukti sabu bersama sejumlah oknum Satresnarkoba Polresta Barelang.
Vonis Pengadilan Tinggi Kepri ini memperberat putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri (PN) Batam, yang menghukum Satria Nanda dengan pidana seumur hidup.
Kabar lain, Kejaksaan Negeri Bintan menyidik dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap jasa kepelabuhanan.
Itu terkait jasa labuh kapal Rig di wilayah kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas 1 Tanjunguban, Bintan, Kepri.
Dalam hal ini, penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Bintan menemukan penyimpangan PNBP yang dilakukan dalam rentang waktu 2016-2022 atau lebih kurang 7 tahun.
Dua informasi ini bagian di antara berita populer pilihan Tribun Batam sepekan yang mungkin terlewatkan bagi Anda untuk membacanya, berikut informasinya;
Polisi di Batam Turunkan Bendera One Piece, Kapolsek Sekupang Ingatkan Warga Tentang Norma Sosial

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Bendera One Piece yang terpasang di salah satu rumah warga Perumahan Cipta Village, Marina, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam akhirnya diturunkan.
Setelah mendapat informasi, anggota Polsek Sekupang bersama jajaran turun langsung ke lokasi bersama perangkat RT/RW, Lurah Tanjung Riau dan petugas keamanan perumahan.
Bendera One Piece yang terpasang di bawah bendera merah putih hingga sempat viral di medsos langsung diturunkan.
Polisi kemudian mengamankannya ke Mapolsek Sekupang.
"Kami langsung menurunkan dan menyita bendera tersebut sebagai barang bukti,” ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, Senin (4/8/2025).
Nestapa Pedagang Bendera di Natuna, Omzet Turun, Warga Malah Ramai Cari Bendera One Piece

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Semarak Hari Kemerdekaan Republik Indonesia mulai bagitu terasa di sudut-sudut kota Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).
Merah putih berkibar di sepanjang jalan, umbul-umbul dipasang rapi, hingga background renda bergelantungan.
Namun, di balik pernak-pernik itu, ada kegundahan yang dirasakan oleh para pedagang bendera musiman.
Tahun 2025 ini, mereka harus menghadapi kenyataan pahit. Omzet penjualan anjlok drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Polisi di Batam Turunkan Bendera One Piece, Kapolsek Sekupang Ingatkan Warga Tentang Norma Sosial
Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda Divonis Mati Pengadilan Tinggi Kepri

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Majelis hakim Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (PT Kepri) menjatuhkan hukuman mati kepada eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda pada persidangan yang digelar Selasa (5/8/2025) di PT Kepri yang beralamat di Jl. Ahmad Yani No. 29, Tanjungpinang.
Satria Nanda sebelumnya terjerat kasus penyisihan barang bukti sabu bersama sejumlah oknum Satresnarkoba Polresta Barelang.
Vonis Pengadilan Tinggi Kepri ini memperberat putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri (PN) Batam, yang menghukum Satria Nanda dengan pidana seumur hidup.
Sebelumnya pada sidang yang digelar Senin, 4 Agustus 2025, majelis hakim Pengadilan Tinggi Kepri juga menjatuhkan vonis mati kepada mantan Kanit I Satresnarkoba Polresta Barelang, Shigit Sarwo Edhi, yang terlibat dalam kasus yang sama.
Baca juga: Naik Banding Putusan Justru Lebih Berat, Mantan Kanit Satresnarkoba Divonis Mati
Guru SMA di Batam Jadi Tersangka Buntut Rekayasa Laporan Kehilangan Uang Rp210 Juta

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Masih ingat kasus kehilangan uang Rp210 juta yang dilaporkan seorang guru SMA di Batam ke polisi?
Kini kasus itu masuk babak baru. Polisi telah menetapkan Rosma Yulita (RSY), guru SMA Negeri 24 Batam sebagai tersangka dalam perkara dugaan laporan palsu.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah guru PNS di Batam ini beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus ini juga telah diterbitkan.
Baca juga: Kepsek Tak Habis Pikir Guru PNS di Batam Nekat Bikin Laporan Fiktif Rp210 Juta Dicuri
Kecelakaan Maut di Batam Renggut Nyawa Pelajar SMPN 31, Bekas Olah TKP Masih Terlihat di Jalan

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Cat putih bekas olah tempat kejadian perkara alias TKP kecelakaan maut di Batam masih terlihat jelas di Jalan Punggowo depan pintu masuk Perumahan Taman Duta Mas, Rabu (6/8/2025).
Dalam bekas olah TKP kecelakaan maut di Batam itu, terlihat gambar orang dengan tanda panah yang masih membekas di aspal.
Kecelakaan maut di Batam itu dilaporkan merenggut nyawa seorang pelajar SMPN 31 Batam bernama Jefri.
Wartawan TribunBatam.id, Bereslumbantobing yang melaporkan langsung dari lokasi kecelakaan maut di Batam itu melaporkan jika pelajar korban lakalantas di Batam itu merupakan siswa kelas VII.
Sejumlah saksi mata menyebutkan jika kecelakaan maut di Batam itu terjadi saat pulang sekolah.
Kecelakaan Kerja di Batam Tewaskan Seorang Pekerja PT di Batu Ampar, Ini Kata Polisi

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang pekerja di Batam mengalami kecelakaan kerja di salah satu PT kawasan industri Batu Ampar, Kota Batam, pada Selasa (5/8/2025) sore.
Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan kerja di Batam itu menewaskan seorang pekerja berinisial SST (31) dan terjadi sekira pukul 17:00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu M. Brata Ul Usna, membenarkan adanya kecelakaan kerja tersebut.
"Benar, ada kejadiannya. Untuk kronologis singkatnya korban meninggal akibat tertimpa pintu plat besi yang diangkat menggunakan forklift," ujar Iptu Brata saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025) sore.
Korban sempat dievakuasi dalam kondisi kritis. Namun nyawanya tak tertolong karena luka serius yang diderita.
Jaksa Sidik Dugaan Korupsi PNBP Pelabuhan di Bintan, Kerugian Negara Ditaksir Rp1,7 Miliar

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Kejaksaan Negeri Bintan tengah menyidik dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap jasa kepelabuhanan.
Itu terkait jasa labuh kapal Rig di wilayah kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas 1 Tanjunguban, Bintan, Kepri.
Dalam hal ini, penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Bintan menemukan penyimpangan PNBP yang dilakukan dalam rentang waktu 2016-2022 atau lebih kurang 7 tahun.
Modus operandinya, yakni dengan menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tanpa adanya pembayaran PNBP ke negara.
Baca juga: Kejari Bintan Angkut Satu Boks Dokumen Usai 7 Jam Geledah Kantor UPP Tanjunguban
(Tribunbatam.id)
berita populer sepekan
Berita Populer Batam
Kasat Narkoba Polresta Barelang
Satria Nanda
Pengadilan Tinggi Kepri
Bendera One Piece
laporan palsu
Kejari Bintan
Batam
Kecelakaan Maut di Batam
Kecelakaan kerja di Batam
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Kejari Bintan Sidik Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Pekerja di Batam Tewas Tertimpa Pintu Pelat Besi |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, Nelayan Asal Lingga Nekat Bobol Warung di Bintan |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Bendera One Peace di Batam Diturunkan, Kecelakaan Maut di Bintan |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Polisi Amankan Remaja di Bintan Kasus Asusila ke Anak 13 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.