BERITA KRIMINAL
Vonis Mati Beruntun Jelang HUT Kemerdekaan RI, 3 Orang Dari TNI Polri, 1 Orang Penjahat Kampung
Dalam kurun waktu singkat di bulan Agustus 2025, tiga kasus besar mencoreng wajah hukum dan kemanusiaan.
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Indonesia kembali diguncang gelombang putusan vonis mati yang dijatuhkan pengadilan terhadap para pelaku kejahatan berat.
Dalam kurun waktu singkat di bulan Agustus 2025, tiga kasus besar mencoreng wajah hukum dan kemanusiaan.
Apalagi Bulan Agustus merupakan bulan kemerdekaan RI. Yang setiap tahunnya dirayakan oleh seluruh bangsa Indonesia.
Mulai dari aparat yang mengkhianati sumpahnya, pembunuh berantai yang bertindak biadab, hingga prajurit bersenjata yang menebar maut.
Vonis tertinggi ini bukan sekadar hukuman, tetapi pesan keras: tidak ada ampun bagi pelanggar berat hukum di negeri ini.
1. Eks Kasat Narkoba dan Kanitnya
Kasus yang menggemparkan Batam ini melibatkan dua mantan polisi Kompol Satria Nanda, eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, dan Ipda Shigit Sarwo Edi, mantan Kanitnya.
Keduanya divonis mati oleh Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding.
Mereka terbukti terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkoba.
Putusan dibacakan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Ahmad Shalihin, bersama dua anggota majelis hakim, Bagus Irawan dan Priyanto Lumban Radja.
“Dua mantan perwira ini resmi dijatuhi pidana mati,” tegas Juru Bicara Pengadilan Tinggi Kepri, Priyanto Lumban Radja, Selasa (5/8/2025).
Baca juga: Sosok Satria Nanda Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang yang Divonis Mati PT Kepri

2. In Dragon, Pembunuhan dan Pemerkosaan yang Menggegerkan Sumatera Barat
Nama Indra Septiawan alias In Dragon sudah lama menjadi momok di Padang Pariaman.
Kasusnya viral karena sadis membunuh sekaligus memperkosa seorang gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari.
Penangkapan In Dragon sempat memicu amarah warga yang nyaris menghakiminya di tempat.
Wanita Lulusan SMA Nekat Jadi Dokter Gadungan, Tipu Korban hingga Rugi Rp538 Juta |
![]() |
---|
Kabag Ops Polres Solok Selatan yang Bunuh Kasat Reskrim Lolos Dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pengusaha Muda Tewas Dibunuh, Jenazahnya Dikubur di Kebun Kopi, Warga Curiga Karena Ini |
![]() |
---|
Pengantin Baru Tewas Ditangan Teman Karib, Ternyata Pelaku Punya Alasan Sendiri Mengahabisi Korban |
![]() |
---|
Di Depan Ayahnya, Anak Polisi Ini Berani Pukul Wakepsek, Padahal Dimarahi Karena Bolos Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.