BERITA KRIMINAL
Vonis Mati Beruntun Jelang HUT Kemerdekaan RI, 3 Orang Dari TNI Polri, 1 Orang Penjahat Kampung
Dalam kurun waktu singkat di bulan Agustus 2025, tiga kasus besar mencoreng wajah hukum dan kemanusiaan.
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
Dalam persidangan, ia sempat berupaya membantah BAP, namun semua pengakuannya runtuh setelah penyidik dihadirkan.
Ketua Majelis Hakim Dedi Kuswara akhirnya mengetuk palu, menjatuhkan vonis mati kepada In Dragon di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (5/8/2025) pukul 12.50 WIB.
Baca juga: Divonis Mati, In Dragon Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Minta Amnesti Presiden

3. Kopda Bazarsah: Prajurit yang Membalas dengan Peluru Panas
Di Palembang, Pengadilan Militer I-04 memvonis mati Kopral Dua (Kopda) Bazarsah.
Ia terbukti menembak mati tiga anggota polisi di arena judi sabung ayam, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Majelis hakim yang dipimpin Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menyatakan Bazarsah bersalah atas pembunuhan berencana, kepemilikan senjata ilegal, dan tindak pidana perjudian.
Selain hukuman mati, ia juga dipecat dari dinas militer.
Tiga kasus ini menjadi bukti bahwa vonis mati masih menjadi senjata hukum Indonesia untuk menangani kejahatan-kejahatan luar batas kemanusiaan.
Bulan Agustus 2025 saja, sudah ada tiga nyawa yang dipastikan akan berakhir di hadapan regu tembak.
Baca juga: Tangis Keluarga Korban Pecah, Kopda Bazarsah Divonis Mati usai Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam

6 Fakta Bocah Kelas 4 SD Tikam Siswa MTs Hingga Tewas, Leher Korban Alami Luka Serius |
![]() |
---|
Perkelahian Berujung Maut, Bocah Kelas 4 SD Tikam Leher Pelajar MTs hingga Korban Tewas |
![]() |
---|
Drama Asmara Berujung Pengeroyokan, Wanita Muda Babak Belur Dituduh Rebut Pacar Orang |
![]() |
---|
Hilang Dua Hari, Pemred Media Online di Pangkalpinang Ditemukan Tewas Dalam Sumur |
![]() |
---|
Tukang Bangunan Bunuh Majikan Karena Gaji Tak Sesuai, Kemudian Bawa Kabur Mobil Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.