BERITA KRIMINAL
Vonis Mati Beruntun Jelang HUT Kemerdekaan RI, 3 Orang Dari TNI Polri, 1 Orang Penjahat Kampung
Dalam kurun waktu singkat di bulan Agustus 2025, tiga kasus besar mencoreng wajah hukum dan kemanusiaan.
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
Dalam persidangan, ia sempat berupaya membantah BAP, namun semua pengakuannya runtuh setelah penyidik dihadirkan.
Ketua Majelis Hakim Dedi Kuswara akhirnya mengetuk palu, menjatuhkan vonis mati kepada In Dragon di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (5/8/2025) pukul 12.50 WIB.
Baca juga: Divonis Mati, In Dragon Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Minta Amnesti Presiden

3. Kopda Bazarsah: Prajurit yang Membalas dengan Peluru Panas
Di Palembang, Pengadilan Militer I-04 memvonis mati Kopral Dua (Kopda) Bazarsah.
Ia terbukti menembak mati tiga anggota polisi di arena judi sabung ayam, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Majelis hakim yang dipimpin Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menyatakan Bazarsah bersalah atas pembunuhan berencana, kepemilikan senjata ilegal, dan tindak pidana perjudian.
Selain hukuman mati, ia juga dipecat dari dinas militer.
Tiga kasus ini menjadi bukti bahwa vonis mati masih menjadi senjata hukum Indonesia untuk menangani kejahatan-kejahatan luar batas kemanusiaan.
Bulan Agustus 2025 saja, sudah ada tiga nyawa yang dipastikan akan berakhir di hadapan regu tembak.
Baca juga: Tangis Keluarga Korban Pecah, Kopda Bazarsah Divonis Mati usai Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam

Wanita Lulusan SMA Nekat Jadi Dokter Gadungan, Tipu Korban hingga Rugi Rp538 Juta |
![]() |
---|
Kabag Ops Polres Solok Selatan yang Bunuh Kasat Reskrim Lolos Dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pengusaha Muda Tewas Dibunuh, Jenazahnya Dikubur di Kebun Kopi, Warga Curiga Karena Ini |
![]() |
---|
Pengantin Baru Tewas Ditangan Teman Karib, Ternyata Pelaku Punya Alasan Sendiri Mengahabisi Korban |
![]() |
---|
Di Depan Ayahnya, Anak Polisi Ini Berani Pukul Wakepsek, Padahal Dimarahi Karena Bolos Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.