REMPANG ECO CITY

Janji Pemerintah Bangun Tanjung Banon di Batam Makin Maju Lewat Transmigrasi Modern

Pemerintah bakal membangun kawasan Tanjung Banon di Batam lebih maju dengan konsep transmigrasi modern. Bakal ada infrastruktur lengkap dengan SPBU.

TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
TANJUNG BANON DI BATAM - Potret rumah di Tanjung Banon, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri untuk warga Rempang yang bersedia direlokasi. Kawasan Tanjung Banon bakal lebih modern dengan konsep transmigrasi modern. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

 

Story Higlights

  • Kawasan Tanjung Banon di Batam jadi kawasan maju lewat konsep transmigrasi modern
  • Selain pelabuhan, bakal miliki SPBU, lapangan olahraga, komplek pemerintah, pos keamanan terpadu, infrastruktur kesehatan serta pendidikan lengkap
  • Dapat restu Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara
  • Tanjung Banon disebut jadi role model transmigrasi modern di Indonesia
  • Rempang dan Tanjung Banon jadi sorotan sejak polemik investasi Rempang Eco-City
  • Polemik penolakan masih terjadi, meski sejumlah warga bersedia direlokasi

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kawasan Tanjung Banon, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diproyeksikan menjadi perkampungan modern dengan fasilitas lengkap.

Dengan konsep transmigrasi modern, Walikota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad mengungkap jika selain memiliki pelabuhan sendiri, kawasan Tanjung Banon di Batam bakal memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Termasuk sejumlah layanan kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur publik. 

Dengan adanya pelabuhan dan SPBU di Tanjung Banon, warga tak perlu lagi jauh-jauh ke Batam untuk mendapatkan layanan tersebut.

Amsakar Achmad juga mengungkap kawasan Tanjung Banon bakal dilengkapi dengan lapangan olahraga, pos keamanan terpadu yang melibatkan unsur TNI dan Polri hingga komplek perkantoran pemerintah.

"Mudah-mudahan kebijakan ini bisa berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari Pak Menteri," ujarnya saat penyerahan sertifikat hak milik kepada puluhan warga di sana, Selasa (12/8/2025).

Dengan konsep transmigrasi modern ini, Tanjung Banon diharapkan menjadi contoh kawasan hunian baru yang mandiri, maju, dan memberi kenyamanan bagi seluruh warganya.

Sebagai informasi, kawasan Tanjung Banon sebelumnya menyita perhatian setelah polemik rencana investasi Rempang Eco-City.

Relokasi warga yang bermukim pada sejumlah kampung tua merupakan dampak dari rencana investasi pengembangan kawasan Rempang Eco City menjadi salah satu sebabnya.

Bentrok antara aparat keamanan dan warga pun tak terhindarkan sebanyak dua kali.

Delapan orang pada bentrok pertama di Rempang, Kamis (7/9/2023) mendapat penangguhan penahanan.

Kemudian massa unjuk rasa yang terlibat bentrok depan BP Batam, Senin (11/9/2023).

Meski sebagian warga di sana bersedia untuk direlokasi, namun penolakan dari sejumlah warga masih terjadi.

Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan jika kawasan Tanjung Banon sendiri diproyeksikan menjadi Rempang Eco City, yang akan menjadi role model transmigrasi modern di Indonesia.

Pembangunan kawasan ini melibatkan banyak pihak, mulai dari BP Batam, Pemko Batam, Kementerian PUPR, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ATR/BPN, TNI, hingga sektor pariwisata dan pendidikan.

“Kawasan Rempang Eco City ini diharapkan dapat menghasilkan produk unggulan dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” ucapnya.

Transmigrasi modern adalah konsep baru dalam program transmigrasi yang tidak hanya memindahkan penduduk dari daerah padat ke daerah lain.

Tetapi juga berfokus pada pembangunan kawasan industri dan ekonomi baru yang berkelanjutan.

Ini mencakup pemberdayaan masyarakat, penyediaan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, dan investasi berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran dan daerah tujuan. 

Selain pemindahan penduduk, transmigrasi modern juga berfokus pada pengembangan infrastruktur, investasi, dan pengelolaan potensi lokal untuk menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru menurut Kementerian Transmigrasi. 

“Transmigrasi sekarang adalah pembangunan manusia. Di kawasan transmigrasi, kita akan membangun sekolah, fasilitas umum, dan mendatangkan tenaga ahli agar masyarakat mendapat pendampingan,” kata Suryanagara saat berada di Batam, Selasa (12/8/2025).

Menteri Suryanagara memaparkan empat konsep baru transmigrasi, Transmigrasi Lokal  Memberdayakan masyarakat setempat sebelum menerima pendatang.

Transmigrasi Patriotik menghadirkan generasi berpendidikan untuk membina dan mendampingi warga.

Transmigrasi Karya Nusantara menciptakan lapangan kerja baru di kawasan transmigrasi.

Transmigrasi Terpadu mengedepankan peran pemerintah daerah sebagai leading sektor dengan dukungan lintas kementerian dan lembaga.

Warga Bersedia di Relokasi Dapat Sertifikat Hak Milik

Dalam kesempatan itu, Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara menyerahkan langsung sertifikat hak milik ke-94 warga yang bersedia di relokasi.

Ini menurutnya merupakan bentuk kepastian hukum atas hak tanah bagi para warga.

Pemberian sertifikat ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya pemerintah menyerahkan 64 sertifikat kepada warga.

Pemerintah memastikan kepemilikan lahan warga yang sudah pindah ke Tanjung Banon mulai menerima sertifikat hak milik (SHM) dari pemerintah pusat.

"Hari ini, pemerintah pusat membuktikan bahwa yang diberikan adalah sertifikat hak milik, bukan hak guna. Bagi warga yang belum pindah, setelah pindah nanti juga akan mendapatkan sertifikat," tambahnya.

Pemberian sertifikat ini diberikan kepada warga yang sudah menempati rumah yang telah disiapkan pemerintah.

Walikota Batam, Amsakar Achmad mengingatkan warga yang sudah merima sertikat agar menjaga dengan baik. 

Ia berharap agar tanah tersebut jangan pernah dijual kepada orang lain.

"Ini adalah sertifikat hak milik, tidak mudah didapatkan. Jadi warga yang sudah terima sertifikat agar menjaga dengan baik dan jangan pernah menjualnya," sebut Kepala BP Batam itu.

Amsakar juga menjelaskan sertifikat yang diberikan pemerintah merupakan sertifikat yang sangat mahal harganya, karena merupakan hak milik.

"Di Batam ini jarang ada sertifikat hak milik jadi jangan pernah menjualnya," tutupnya. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang/*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved