BERITA KRIMINAL
Bocah 3 Tahun Tewas Mengenaskan Usai Dianiaya Kekasih Ibunya, Polisi Sampai Bongkar Makam
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis (7/8/2025) di kebun karet Cikukun, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap.
Kini, Feri dan Reni sama-sama berstatus tersangka. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 76 UU Perlindungan Anak tentang kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Kepercayaan dan kasih sayang yang seharusnya menjadi pelindung bagi seorang anak, justru berubah menjadi jalan menuju kematian tragisnya.
Nyaris Dikeroyok
Ketegangan pecah saat beberapa warga yang hadir tak kuasa menahan amarahnya.
Teriakan dan langkah tergesa mendekati pelaku membuat petugas sigap membentuk barikade dan mengamankannya dari kerumunan.
"Wajar jika warga emosi, apalagi korbannya anak kecil," kata Guntar.
Dengan demikian, rekonstruksi tertunda hingga, namun adegan inti tetap terungkap.
Dari rangkaian adegan itu, polisi membuka peluang menetapkan tersangka tambahan bila ditemukan bukti baru.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id
Kabag Ops Polres Solok Selatan yang Bunuh Kasat Reskrim Lolos Dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pengusaha Muda Tewas Dibunuh, Jenazahnya Dikubur di Kebun Kopi, Warga Curiga Karena Ini |
![]() |
---|
Pengantin Baru Tewas Ditangan Teman Karib, Ternyata Pelaku Punya Alasan Sendiri Mengahabisi Korban |
![]() |
---|
Di Depan Ayahnya, Anak Polisi Ini Berani Pukul Wakepsek, Padahal Dimarahi Karena Bolos Sekolah |
![]() |
---|
Nasib Tragis Gadis Indonesia Disekap dan Jadi Korban Asusila di Cina, Diminta Tebusan Rp200 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.