BERITA KRIMINAL

Bocah 3 Tahun Tewas Mengenaskan Usai Dianiaya Kekasih Ibunya, Polisi Sampai Bongkar Makam

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis (7/8/2025) di kebun karet Cikukun, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap.

Editor: Eko Setiawan
TribunJateng.com/RAYKA DIAH
AREA KEBUN KARET - Lokasi peristiwa dugaan penganiayaan terhadap AKA (3) yang berujung kematian di Wanareja, Cilacap, Senin (11/08/2025). AK, tewas setelah disiksa selingkuhan ibunya, Feri Adrian Sukma (22), tanpa ampun. Meski telah merintih kesakitan, Feri seakan tak peduli dan tetap melakukan penyiksaan terhadap AK hingga meregang nyawa. 

Kini, Feri dan Reni sama-sama berstatus tersangka. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 76 UU Perlindungan Anak tentang kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Kepercayaan dan kasih sayang yang seharusnya menjadi pelindung bagi seorang anak, justru berubah menjadi jalan menuju kematian tragisnya.

Nyaris Dikeroyok

Ketegangan pecah saat beberapa warga yang hadir tak kuasa menahan amarahnya.

Teriakan dan langkah tergesa mendekati pelaku membuat petugas sigap membentuk barikade dan mengamankannya dari kerumunan.

"Wajar jika warga emosi, apalagi korbannya anak kecil," kata Guntar.

Dengan demikian, rekonstruksi tertunda hingga, namun adegan inti tetap terungkap.

Dari rangkaian adegan itu, polisi membuka peluang menetapkan tersangka tambahan bila ditemukan bukti baru.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved