KPU Anambas Sasar Kecamatan Siantan untuk Coklit Terbatas, Coret Dua Data Warga

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas menjelaskan alasannya memilih Kecamatan Siantan untuk coklit terbatas data pemilih.

TribunBatam.id/Istimewa
KPU ANAMBAS - Proses pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas menyasar Kecamatan Siantan, Minggu (24/8/2025). 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Proses pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas menyasar Kecamatan Siantan.

Coklit terbatas KPU Anambas ke Kecamatan Siantan ini memastikan data pemilih berkelanjutan ditujuh desa/kelurahan.

Ketua Divisi Perencanan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Anambas, Liber Simare Mare mengatakan, pemilihan coklit terbatas di Kecamatan Siantan karena menyesuaikan minimnya anggaran.

"Sebenarnya bisa seluas-luasnya, tetapi karena minim anggaran, bisa dibilang tidak ada anggaranya maka dilakukan secara terbatas. Kami pilih yang satu daratan saja di Kecamatan Siantan," ujar Liber, Minggu (24/8/2025).

Ia menjelaskan, pencoklitan data pemilih merupakan upaya untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Pada prosesnya, pihaknya fokus pada tiga kategori pemilih. Yakni pemilih masuk, pemilih keluar dan pemilih meninggal.

Dari data yang pihaknya dapatkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ada delapan data pemilih yang diragukan.

"Dalam data, delapan itu yang diragukan meninggal dunia. Saat coklit, hasilnya ternyata hanya dua yang meninggal dunia dan sudah kami coret," jelasnya.

Sementara, untuk data pemilih sisanya masih dalam kondisi hidup.

Adapun coklit terbatas ini dilakukan pihaknya dengan cara mendatangi dari rumah ke rumah warga.

Utamanya yang diinformasikan ada tambahan atau pengurangan data pemilih.

"Satu persatu kami datangi rumahnya. Utamanya menanyakan itu ada tambahan atau pengurangan, begitu dalam datanya," tutur Liber.

Di sisi lain, untuk data pemilih masuk dan pemilih keluar tidak pihaknya laksanakan karena sudah adanya aplikasi ceknik Kemendagri.

"Karena sudah ada aplikasi itu, kami tidak lakukan pengecekan. Tetapi kalau ada informasi warga yang keberatan karena namanya tidak tercatat padahal baru masuk atau pindah keluar dan tidak tahu caranya, maka akan kami coklit," terangnya.

Terakhir, Liber mengungkapkan, pencoklitan data pemilih berkelanjutan ini masih akan pihaknya lakukan ke depan secara bertahap.

"Semester tahun depan masih akan kami lakukan biasanya datanya turun dari Kemendagri bulan Januari," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved