Pembunuhan Putri Apriyani
Momen Kasat Reskrim Polres Indramayu Sujud Syukur saat Pelaku Pembunuhan Putri Apriyani Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, langsung memperlihatkan rasa bahagianya saat menangkap Bripda Alvian.
Sebelumnya, Toni RM menyinggung soal peran pacar Putri Apriyani di balik kematiannya tragis perempuan 24 itu. Putri ditemukan di kamar kosan di Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025).
“Pacar Putri ini merupakan oknum polisi yang berdinas di Polres Indramayu,” ujar Toni kepada Tribun, Senin (11/8/2025).
Toni menyampaikan, dugaan kuat itu bukan tanpa alasan.
Pertama, kata dia, di lokasi kejadian Putri tewas ada barang-barang milik pacarnya tersebut.
Di sana ditemukan handphone dan sepeda motor milik AS, pacar Putri tersebut.
Dugaan lainnya soal keberadaan terakhir Putri yang diduga bersama dengan AS karena terekam oleh CCTV dan keterangan saksi-saksi.
Termasuk soal keberadaan Putri terakhir ketika diminta ibunya yang bekerja di luar negeri untuk mengambil uang Rp 35 juta guna keperluan gadai sawah.
Toni menceritakan, Putri kala itu mengabari ia tidak bisa mengambil di agen bank di wilayah setempat, setelah itu ia keliling dan tidak ada kabar.
Keluarga baru dapat kabar esok paginya, tapi soal kematian Putri secara tragis. Informasi ini pun sudah disampaikan kepada penyidik Polres Indramayu.
Toni menyampaikan, perihal uang ini penting karena menurut keterangan saksi bernama Rina, bahwa pacar Putri tersebut dua hari lalu menelepon saksi tersebut.
Isi telepon itu, pacar Putri tersebut ingin meminjam nama Rina untuk keperluan pinjaman ke bank.
“Ini berarti ada kaitannya,” ujar dia.
Baca juga: Korban Putri Apriyani Beri Pesan Keluarga Lewat Mimpi, Tetangga Kos Sering Dengar Tangisan
Artinya, dijelaskan Toni, jika uang di rekening Putri tersebut ternyata sudah ludes kemudian uangnya tidak ditemukan, maka patut diduga tindak pidana ini motifnya adalah uang.
“Oleh karenanya penyidik masih mendalami terkait uang tersebut sudah diambil atau belum karena kemarin banknya tutup (weekend) jadi belum bisa dicek,” ujar dia.
Toni menyampaikan, untuk sementara penyidik menerapkan Pasal 338 tentang pembunuhan dan atau 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
4 Fakta Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani di Kos, Kini PTDH hingga Motifnya |
![]() |
---|
Cerita Utuh Pelarian Bripda Alvian setelah Bunuh Putri Apriyani, Tinggalkan Motor di Kos Korban |
![]() |
---|
Cerita Lengkap Pelarian Bripda Alvian Usai Bakar Kekasihnya Putri Apriyani Hingga Tewas di Kamar Kos |
![]() |
---|
Keluarga Korban Ingin Bripda Alvian Dihukum Mati, Singgung Rekaman CCTV dan Rekening Putri Apriyani |
![]() |
---|
Pembunuh Putri Apriyadi Ditangkap, Bripda Alvian Maulana Sinaga Disergap di Tempat Persembunyian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.