Warga Mulai Bongkar Bangunan di Batu Kapal, Pemkab Natuna Pasang Deadline 31 Agustus
Belasan bangunan semi permanen yang berdiri di tepi jalan besar, di lahan milik Pemkab Natuna di Batu Kapal mulai dibongkar pemiliknya
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam/Birri Fikrudin
BONGKAR BANGUNAN - Kondisi terkini bangunan yang berdiri di atas lahan Pemkab Natuna di kawasan Batu Kapal, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, mulai dibongkar pemiliknya, Senin (25/8/2025).
"Awalnya hanya diberikan waktu seminggu. Namun, atas permintaan warga, Bupati mengambil kebijakan memberikan dispensasi hingga 31 Agustus, agar warga lebih leluasa," ujarnya.
Irlizar menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan rapat bersama warga terdampak, kepolisian, dan instansi terkait belum lama ini.
"Jika sampai batas waktu itu bangunan belum juga dibongkar, maka kami akan turun langsung untuk melakukan penertiban. Karena sesuai arahan pimpinan, lahan ini harus segera dikosongkan," pungkasnya.
(Tribunbatam.id/birrifikrudin)
Berita Terkait
Baca Juga
Warga Ranai Darat Tumpah Ruah Ikut Jalan Santai Berhadiah HUT ke-80 RI di Natuna |
![]() |
---|
Semarak HUT ke-80 RI di Natuna Kepri, Lanud RSA Gelar Aneka Lomba, Penuh Tawa dan Kebersamaan |
![]() |
---|
Wakil Bupati Natuna Soroti Layanan Kesehatan Desa, Banyak Tenaga Kesehatan Tak Ada saat Warga Butuh |
![]() |
---|
Program Unggulan Presiden Probowo Sasar Pelajar Natuna, Dinkes Imbau Warga Rutin Periksa Kesehatan |
![]() |
---|
Jadi Sorotan BRIN, Bupati Paparkan Potensi Pengembangan Wisata Bahari dan Perikanan Natuna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.