Warga Mulai Bongkar Bangunan di Batu Kapal, Pemkab Natuna Pasang Deadline 31 Agustus

Belasan bangunan semi permanen yang berdiri di tepi jalan besar, di lahan milik Pemkab Natuna di Batu Kapal mulai dibongkar pemiliknya

Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam/Birri Fikrudin
BONGKAR BANGUNAN - Kondisi terkini bangunan yang berdiri di atas lahan Pemkab Natuna di kawasan Batu Kapal, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, mulai dibongkar pemiliknya, Senin (25/8/2025). 

"Awalnya hanya diberikan waktu seminggu. Namun, atas permintaan warga, Bupati mengambil kebijakan memberikan dispensasi hingga 31 Agustus, agar warga lebih leluasa," ujarnya.

Irlizar menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan rapat bersama warga terdampak, kepolisian, dan instansi terkait belum lama ini. 

"Jika sampai batas waktu itu bangunan belum juga dibongkar, maka kami akan turun langsung untuk melakukan penertiban. Karena sesuai arahan pimpinan, lahan ini harus segera dikosongkan," pungkasnya. 

(Tribunbatam.id/birrifikrudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved