BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kepala Seksi Retribusi DLH Batam Dwiki Septiawan mengungkapkan, pemungutan retribusi sampah secara online, nantinya akan diterapkan untuk menghindari pembayaran tunai dari masyarakat atau pihak perusahaan.
Namun, untuk sementara, pembayaran non-tunai ini belum akan diterapkan pada warga perumahan atau para pedagang, melainkan masih diterapakan untuk kalangan perusahan di Batam.
"Kami memang belum terapkan di kalangan perumahan, pedagang, akan tetapi apabila infrstuktur sudah memadai dan sudah rampung, nantinya awal September, semua retribusi sampah sudah secara online. Itu arahan dari Pak Wali Kota,"ujarnya.
Baca: Perusahaan Asal Bandung Ini Bakal Pungut Retribusi Sampah Secara Online
Baca: Setelah Tutup Bandara, Angkasa Pura Datangkan Kontraktor Ahli Perbaiki Landasan Pacu
Baca: Pesawat Besar Lepas Landas, Landasan Pacu Bandara Halim Terkelupas
Saat ini, pemerintah sedang membangun kerjasama dengan pihak Bank. Itu mengingat, pemungutan retribusi secara online, salah satu syaratnya harus menyiapkan infrstuktur dari Bank.
"Jika insfrakstukturnya langsung dari Pemko, anggarannya sangat besar, seperti alat kartu pembayaran retribusi sampah serta alat pembaca kartu ketika ingin digunakan untuk membayar sampah secara online," katanya. (*)
*Baca berita terkait di Tribun Batam edisi cetak, Sabtu 29 Juli 2017