TRIBUNBATAM.id, BATAM - Massa FSMPI Kota Batam tiba di Gedung Graha Kepri, Senin (18/3/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.
Begitu tiba, massa berdoa dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, orator langsung aksi.
Massa memprotes Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Kota Batam Tahun 2019 yang telah dijanjikan Gubernur Kepri beberapa waktu lalu, namun hingga saat ini belum terealisasi.
"Kami ingin komitmen Gubernur Kepri. Bapak gubernur harus faham, siapa yang membuat rusuh di Kota Batam, biar masyarakat yang menilai. Anda sendiri yang tak komit," kata orator.
Orator menuding, Gubernur Kepri Nurdin Basirun tidak pro buruh dan tidak mengerti aturan pengupahan buruh.
"Buktinya sampai saat ini belum terwujud," tambahnya.
Sebelumnya, Aliansi Buruh Batam mulai mendatangi kantor Graha Kepri, Senin (18/3/2019 ) untuk melakukan unjuk rasa terkait janji Upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK).
• Makin Banyak Hutan Terbakar di Batam, Komandan Pos Damkar: Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan!
• BERITA PERSIB - Akhir Maret, Persib Gelar Pemusatan Latihan dan Uji Coba di Batam, Cek Jadwal Disini
• Taksi Online Vs Konvensional Ribut Terus, Anggota DPRD Batam: Bagaimana Wisatawan Akan Nyaman?
• Kuburan Jadi Tempat Nongkrong dan Pacaran, Ini yang Dilakukan Polsek Batuaji Batam
"Janjinya UMSK ditandatangani oleh Gubernur tapi sampai saat ini belum juga ditandatangani, makanya kami datang," ujar Susi, salah satu pengunjuk rasa yang hadir pada pukul 11.08 WIB ini.
Ada sekitar 50 orang pendemo turut hadir dan menyuarakan tuntutannya.
Mereka menyebut, akan tetap melakukan kegiatan hingga sebulan ke depan sampai ada pihak pemerintah yang menghubungi.
Salah satu petugas Satpol PP mengungkapkan bahwa satu pleton Satpol dikerahkan dan bekerjasama dengan polisi untuk demo ini.
Pagar berkawat terpasang di depan kantor Graha Kepri agar pengunjukrasa tidak dapat memasuki gedung.
Pada pendemo terus berteriak menyebut nama Gubernur Kepri, Nurdin Basirun untuk menanda tangani UMSK. (tribunbatam.id/leo halawa/putri larasati anggiawan)