TRIBUNBATAM.id - Melihat istri berselingkuh dengan teman sendiri, Yonang (29) nekat membacok kepala istrinya pakai paraang.
Akibat kejadian tersebut, Kepala Sang isrtri yang beranama Rohani (25) sobek dan mengeluarkan darah segar.
Tidak itu saja, Yonang juga mengarahkan parang kearah tangan korban sehingga korban terjatuh.
Kejadian ini bermula ketika Yonang warga Desa Limbangan, RT 3 RW 4, Kecamatan Losari Kabupaten Brebes sedang bekerja membuat tusuk sate cilok.
Sekitar pukul 15.00 WIB datanglah Farid yang merupakan temanya.
Farid pun membantu Yonang membuat tusuk sate hingga pekerjaan Yonang selesai.
• 58 Pelamar PKP-PK di BP Batam Lolos Seleksi Kesamaptaan, Cek LINK Disini
• Belum Kenal Caleg Pilihan? Begini Cara Lihat Profil Calon Legislatif Pemilu 2019
• Dilempar Batu, Korban Bentrok Sopir Taksi Habiskan Rp 6 Juta, Pelaku Janji Ganti Biaya Berobat
• Pita Suara Presenter Omesh Rusak, Malah Dikabarkan Meninggal Dunia, Ternyata Ini Penyebabnya
Setelah selesai Yonang beristirahat dan membuat kopi. Saat itu juga ia membeli rokok di warung yang tidak jauh dari rumahannya.
Saat ia pulang dari warung ia kaget melihat sang istri keluar dari kamar mandi bersama Farid temanya.
Kapolsek Losari AKP Suraedi saat dikonfirmasi, Malam (17/9/2019) mengatakan, Puncak amarah Yonang ketika melihat Istri dan temanya baru keluar dari kamar mandi.
"Dia langsung emosi dan curiga dengan kedua orang yang baru keluar dari kamar mandi itu, kemudian ia langsung menanyakan sang istri, Kamu berbuat maksiat ya," cerita Suraedi.
• Clara Gopa, Personil Duo Semangka Dikaitkan Kasus Prostitusi, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya
• Live Streaming Drawing Perempat Final (8 Besar) Piala Presiden 2019
• SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Drawing Perempat Final (8 Besar) Piala Presiden 2019
• Gusti Randa Jabat Plt Ketua Umum PSSI Setelah Joko Driyono Resmi Tersangka Kasus Pengaturan Skor
Dalam keadaan malu, Rohani langsung menganggukan kepala sambil minta maaf kepada sang suami. "Maaf aku salah," lanjut Suraedi menirukan korban saat itu.
Mendengarkan jawaban dari sang istri, emosi Yonang memuncak.
Ia kemudian menarik rambut sang istri dan membenturkanya kedinding.
Tidak hanya membenturkan, Yonang kemudian mengambil golok.
Dia membacok korban di bagian kepala, tangan, dan kaki sebelah kiri hingga terjatuh.
Setelah sang istri terjatuh, pelaku kemudian melarikan diri.
"Saat korban jatuh inilah warga mendengar jeritan minta tolong. Mereka datang dan menghampiri korban yang sudah bersimbah darah," paparnya.
Setelah melakukan penganiayaan, lantas Yonang mencoba kabur. Dia hendak melakukan bunuh diri dengan cara menceburkan diri ke sebuah sumur.
Namun, ia berhasil diamankan oleh warga. Mereka mengejarnya setelah mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada kepala samping kanan sobek. Tangan kanan sobek tiga tempat. Jari tangan kanan dan kiri sobek. Paha kaki kiri memar dan lecet-lecet. Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Bhakti Asih Brebes," ucap AKP Suraedi.
Akibat kejadian tersebut, Yonang dikenakan Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo Pasal 351 KUHP.
Dia juga diancam kurungan penjara selama 12 tahun. "Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Termasuk teman pelaku yang diduga melakukan perselingkuhan tersebut," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pergoki Istri dan Teman Pria Keluar Bareng dari Kamar Mandi, Suami Nyebur ke Sumur seusai Membacok, http://medan.tribunnews.com/2019/03/19/pergoki-istri-dan-teman-pria-keluar-bareng-dari-kamar-mandi-suami-nyebur-ke-sumur-seusai-membacok?page=all.