TRIBUNBATAM.id - Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang diamalkan oleh umat muslim.
Seperti yang diketahui zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim adalah zakat fitrah, sedangkan ada zakat yang wajib dikeluarkan jika syarat-syarat wajibnya terpenuhi yaitu zakat maal.
Arti kata zakat seperti dikutip dari kbbi.web.id adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak.
Dalam perhitungannya, zakat maal harus sudah mencapai nishab atau batas minimum dan terbebas dari hutang, serta kepemilikan harta tersebut telah mencapai satu tahun.
• Syarat, Makna dan Ketentuan Zakat Fitrah dan Zakat Maal, Berapa Besar Zakat yang Dikeluarkan?
• Apakah Diperbolehkan Membayar Zakat Buat Anggota Keluarga Yang Telah Meninggal Dunia?
• Niat dan Doa Bayar Zakat Fitrah, Untuk Diri Sendiri, Istri hingga Anak Cowok/Cewek hingga Keluarga
• Waktu yang Tepat Bayar Zakat Fitrah, Hukumnya Bisa jadi Makruh dan Haram, Simak Disini
Sedangkan standar harga emas yang dihitung untuk zakat maal ini dalam setiap satu gram-nya adalah Rp600 ribu.
Nishab atau batas minimun yang digunakan adalah sebesar 85 gram emas seperti yang dikutip dari baznas.go.id.
Jika Anda masih bingung dengan bagaimana cara untuk menghitung besaran zakat maal yang harus dibayarkan, berikut ini panduan yang diberikan oleh Badan Amil Zakat Nasional.
Anda bisa menggukan layanan kalkulator zakat dalam situs baznas.go.id untuk menghitung zakat yang harus dikeluarkan.
Caranya adalah sebagai berikut.
- Klik Menu Layanan, lalu pilih Kalkulator Zakat.
- Pilih Zakat Maal.
- Lalu masukkan nilai atau harga setiap harta yang Anda miliki pada setiap kolom yang tersedia.
• Bacaan Niat & Doa Zakat Fitrah Serta Pelaksanaannya Sebelum Berakhirnya Bulan Ramadhan 1440 H
• 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Ini Tata Cara dan Doa Saat Menunaikannya
- Langkah terakhir adalah klik Hitung Zakat, jumlah nominal yang harus dibayarkan untuk zakat maal milik Anda pun akan muncul.
Anda juga bisa menyalurkan zakat maal lewat Badan Amil Zakat Nasional melalui situs baznas.go.id ini.
Waktu yang Tepat Bayar Zakat Fitrah, Hukumnya Bisa jadi Makruh dan Haram, Simak Disini
Kapan Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah? 2 Waktu Ini Hukum nya jadi Makruh & Haram, Simak Disini
Inilah waktu yang tepat untuk membayar Zakat Fitrah di bulan Ramadhan 1440 H / 2019.
Membayar zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam, sehingga hukumnya wajib.
Pada prinsipnya, Zakat Fitrah harus dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri dilangsungkan.
Hal itu menjadi pembeda antara Zakat Fitrah dengan zakat lainnya.
• Bacaan Niat atau Doa Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Untuk Anak
• Lebaran Makin Dekat, Jangan Lupa Bayar Zakat Fitrah, Ini Bacaan Niat atau Doa Bayar Zakat
• Waktu yang Tepat Untuk Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan 1440 H dan Doa saat Menunaikannya
• Ini Doa & Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Keluarga serta Orang Lain
Zakat Fitrah ini disyariatkan pada tahun kedua Hjriyah, agar setiap umat muslim kembali dalam keadaan fitrah dan suci.
Kemudian kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah?
Dikutip TribunStyle.com dari thegorbalsla.com, Selasa (28/5/2019) waktu mengeluarkan zakat fitrah bisa dimulai sejak awal bulan Ramadlan hingga sebelum dilaksanakannya sholat Idul Fitri.
Zakat yang dikeluarkan di selain waktu tersebut akan dikatakan sebagai shodaqoh biasa dan jelas ini belum menggugurkan kewajiban seseorang untuk mengeluarkan zakat fitrah.
Sementara para ulama telah membagi waktu untuk mengeluarkan zakat fitrah ini dalam 5 jenis, yaitu:
1. Waktu jawaz yang merupakan waktu boleh.
Artinya adalah waktu yang diperbolehkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sejak dimulainya bulan Ramadlan
2. Waktu wajib yakni waktu perlu dikeluarkannya zakat fitrah bagi siapa saja yang belum mengeluarkannya, yakni saat matahari telah terbenam pada hari terakhir bulan Ramadlan.
3. Waktu afdhal atau waktu yang utama.
Waktu ini adalah saat sebelum menuju pelaksanaan shalat hari raya idul fitri.
4. Waktu makruh, yakni waktu setelah dilaksanakannya shalat hari raya idul fitri.
5. Waktu haram yakni waktu sehari setelah berlangsungnya hari raya.
• Tata Cara Mebayar Zakat Fitrah - Bacaan Niat, Syarat & Orang yang Berhak Menerima & Waktu Membayar
• Begini Ketentuan Membayar Zakat Fitrah dan 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
• Syarat, Makna dan Ketentuan Zakat Fitrah dan Zakat Maal, Berapa Besar Zakat yang Dikeluarkan?
Sebelum membayar zakat fitrah, tentu ada niat yang dianjurkan untuk diucapkan oleh umat Muslim.
Dikutip TribunStyle.com dari zakat.or.id, berikut kumpulan niat zakat fitrah untuk diri sendiri maupun keluarga, selengkapnya :
1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
2. Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”
3. Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
4. Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
5. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”
6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”
Besarnya Zakat Fitrah
• Jangan Lupa Bayar Zakat Fitrrah, Pahami Ketentuan hingga 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat
• Safari Ramadhan di Masjid Nurhidayah, Lobam, Bupati Bintan Imbau Warga Bayar Zakat
• Panduan Lengkap Zakat Fitrah, Termasuk Doa dan Lafaz Niat Diri Sendiri, Keluarga atau Orang Lain
Berdasarkan hadis Imam Ahmad, Bukhari, Muslim dan Nasa’i dari Ibnu Umar mengatakan bahwa Rasulullah telah mewajibkan besar zakat fitrahyang harus dikeluarkan adalah sebesar satu sha’ yang nilainya sama dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya yang disesuaikan dengan konsumsi per orang sehari-hari.
Kita bisa membayar zakat fitrah dengan uang kepada lembaga zakat sesuai dengan harga 2,5 kg beras.
Karena sudah ada kesepakatan kalau nantinya lembaga zakat tersebut akan memberikan ke golongan penerima zakat dalam bentuk beras.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Wajib tahu! Ini Cara Mudah Menghitung Zakat Maal, Ikuti Langkah-langkah Berikut ini