Pemprov Kepri Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman Kepri, Ini Permintaan Plt Gubernur Kepri Isdianto

Penulis: Endra Kaputra
Editor: Thom Limahekin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Provinsi Kepulauan dan Ombusman Perwakilan Kepri melakukan penandatanganan bentuk komitmen bersama dalam Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Senin (12/8/2019) bertempat di Ruang Rapat Utama Lantai 4, Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.

Lebih lanjut, Isdianto juga mengapresiasi penandatanganan komitmen bersama SP4N antara Pemprov dan Onbudsman.

Isdianto berharap kerja sama yang baik ini ke depannya benar-benar bisa memacu peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh pelosok Kepri.

Arema FC vs Persebaya Surabaya, Persebaya Pecat Djanur, Milomir Seslija Buka Suara

Qurbanku Hasanahku, BNI Syariah Salurkan 2 Sapi dan 6 Kambing Pada Peringatan Idul Adha 2019

Plt Gubernur Kepri Isdianto Ungkap Makna Kurban Saat Serah Hewan Kurban ke Masjid Agung Al Hikmah

Pelaku Curanmor Ditangkap, Polisi Terus Buru Pelaku Lainya yang Masih Berkeliaran di Batam

Kepala Perwakilan Ombusman Kepri Lagat Patar Paroha Siadari mengatakan, keberadaan Ombudsman perwakilan Kepri ini ditujukan untuk memperpendek rentang kendali bagi masyarakat yang ingin mengadukan keluhannya terhadap pelayana pemerintah. 

Pada dasarnya rata-rata masyarakat hanya menginginkan pelayanan yang baik dan prima dari pemerintah, dengan kriteria cepat pelayanan, tepat pelayanan, tidak bertele-tele dan petugas selalu berada ditempat.

Orangtua bayi prematur, Rimansyah, membuat laporan kepada Ombudsman Perwakilan Kepri, Jumat (2/8/2019) pagi. (TRIBUNBATAM.ID/DIPA NUSANTARA)

"Rata-rata keluhan masyarakat yang masuk ke Ombudsman karena ketidakpuasan mereka atas pelayanan pemerintah.

Kadang petugas tidak di tempat, petugas tidak ramah dan sebagainya.

Oleh sebab itu kita harap dengan adanya kokitmen bersama ini setidaknya keluhan masyarakat seperti itu bisa kita minimalisir," kata Lagat.

Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah dalam kesempatan ini berharap agar SP4N yang dia tandatangani bersama Ombudsman Kepri bisa berdampak baik bagi pelayanan publik di Kepri hingga ke tingkat Kabupaten dan Kota. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)

Berita Terkini