TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - PDB (25) oknum guru honorer laki-laki Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merekam saat melakukan pelecehan kepada siswanya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Efendri Alie saat menggelar press rilis.
"Saat melakukan pelecehan, pelaku merekam aksinya.
Bukan hanya merekam saja, dia juga menyebarkannya kepada orang lain," kata Efendri, Senin (12/08/2019).
Efendri menyampaikan, korban A (19) mendapat ancaman akan diberikan nilai jelek, bila tidak mau melayani keinginan sang guru yang suka sesama jenis ini.
"Pengakuan pelaku sudah belasan kali melakukan pelecehan seksual tersebut," ujar Efendri.
• Ternyata Oknum Guru Honorer Pria di Tanjungpinang Sudah 16 Kali Lecehkan Murid Laki-laki Loh
• Bejat Oknum Guru Pria di Tanjungpinang Lecehkan Anak Murid Laki-laki, Ancam Akan Sebar Foto
• Guru Ikat Siswa SMA di Tanjungpinang lalu Lecehkan, Videonya Disebar
• Oknum Guru Honorer Pria di Tanjungpinang Lecehkan Anak Murid Laki-laki, Begini Modusnya
Efendri menyebutkan, keluarga korban yang mengetahui tindakan tidak sopan pelaku langsung melaporkan ke Polres Tanjungpinang.
"Pada Sabtu (10/08/2019) dia berhasil kita amankan di kediamannya di Jalan Hutan Lindung," kata Efendri.
Polisi pun masih mendalami apa alasan mendasar pelaku sampai melakukan pelecehan kepada sesama jenis tersebut.
"Kepada pelaku, kita kenakan pasal 289 KUHP, dengan ancaman paling lama sembilan tahun," tegas Efendri.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru honerer laki-laki pada sebuah sekolah di Tanjungpinang melakukan tindak tidak terpuji kepada seorang anak muridnya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisioner Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Erry Syahrial.
"Kita ketahui setelah orangtua korban ini mengadukan kepada kita," kata Erry, Minggu (11/08/2019).
Erry menceritakan, oknum guru berinisial P (25) melakukan tindak tidak terpuji itu kepada siswa berinisial A(19).
"Pelaku awalnya membuat akun facebook perempuan dan meminta korban mengirimkan foto dan video terlarangnya," ujar Erry.