BATAM TERKINI

Demo Disebut Bisa Picu Perusahaan Hengkang, Ini Kata Pekerja dan DPRD

Penulis: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buruh dari sejumlah perusahaan di Batam menggelar aksi demonstrasi menolak revisi UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Koordinator aksi Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) Kepri, Syaiful Badri mengatakan, aksi pekerja turun ke jalan, Rabu (21/8/2019) itu sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan.

Hal ini disampaikan Syaiful, dimintai tanggapannya, soal aksi demo buruh sering disebut jadi faktor perusahaan tutup di Batam.

"(Kalau ada yang bilang) itu hanya oknum pengusaha," kata Syaiful, Rabu (21/8) di sela-sela aksi unjuk rasa massa pekerja.

Ia lantas meminta data terkait kebenarannya.

"Kalau ada bukti tak masalah. Tapi datanya, tak ada," ujarnya.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan, soal perusahaan tutup di Batam, pasti ada sebab dan akibatnya.

Jika ada yang bilang perusahaan tutup karena aksi demo pekerja, menurutnya, itu berdasarkan sudut pandang tertentu.

"Pastinya (perusahaan tutup) ada sebab dan akibat. Kalau secara teknis, pandangan orang kan macam-macam," ujar Nuryanto.

Hari Pertama Jabat Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo Kawal Aksi Demo

Demo Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Peserta Aksi: Ini Demi Buruh Bukan Untuk Usir Investor

Secara komprehensif, DPRD lewat Komisi IV DPRD Kota Batam berencana memanggil sejumlah pihak terkait.

Seperti pengusaha, Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, menanyakan perihal penyebab perusahaan tutup di Batam.

"Apa persoalannya sehingga perusahaan tutup. Apa benar hanya faktor demo buruh?," ujarnya.

Menurut Nuryanto, perlu ada kajian soal itu, dan duduk bersama mencari titik temu persoalan yang terjadi.

Selanjutnya, pemerintah perlu menyikapi persoalan perusahaan tutup di Batam.

"Ini harus digali dan disampaikan ke publik. Supaya nggak ada simpang siur kabarnya," kata Nuryanto.

Di sisi lain, ia bilang menyampaikan aspirasi termasuk dilindungi undang-undang. Tinggal kembali ke aturan mainnya. Intinya, semua harus taat dengan aturan.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Helmi Helminton mengimbau para pekerja, ikut menjaga situasi aman dan kondusif di Batam.

Tujuannya, agar investasi bisa masuk lagi ke Batam, dan lapangan kerja terbuka bagi masyarakat Batam. (tribunbatam.id/dewi haryati)

Berita Terkini