TAG
UU No13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
-
Demo buruh disebut-sebut bisa picu perusahaan memilih untuk hengkang, lantas apa kata pekerja dan ketua DPRD Kota Batam.
Rabu, 21 Agustus 2019
-
Meski sudah menggelar aksi demo, organisasi buruh belum mendapatkan salinan draft revisi UU No 13 tahun 2003 yang mereka protes.
Rabu, 21 Agustus 2019
-
Kapolresta Barelang yang baru, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo memulai tugasnya dengan mengawal aksi massa serikat pekerja menolak revisi UU No.13/2003.
Rabu, 21 Agustus 2019
-
Buruh yang menggelar aksi demo di depan kantor Walikota Batam menegaskan, aksinya kali ini bukan untuk mengusir investor tapi demi kesejahteraan buruh
Rabu, 21 Agustus 2019
-
Dengan berbagai atribut seragam kerja dan bendera serikat buruh para buruh meneriakkan penolakan revisi UU 13 tahun 2003 yang dianggap merugikan buruh
Rabu, 21 Agustus 2019
-
Buruh dari SPSI Batam meminta Pemerintah Kota Batam menolak revisi UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang disebut merugikan pihak buruh.
Rabu, 21 Agustus 2019
-
Buruh dari sejumlah perusahaan di Batam memadati jalanan Engku Puteri menggelar demo menolak revisi UU No 13 tahun 2003. Lihat foto-fotonya di sini
Rabu, 21 Agustus 2019
-
Buruh yang tergabung dalam SPSI Kota Batam menggelar aksi di depan Gedung Wali Kota Batam, Jl Engku Putri, Batam, Kepri, Rabu (21/8/2019).
Rabu, 21 Agustus 2019
-
Buruh Batam kembali menggelar aksi demo menolak revisi UU No 13 tahun 2003. Padahal sebelumnya, Menaker menyebut draft yang beredar hoaks.
Rabu, 21 Agustus 2019
-
Buruh Batam kembali menggelar aksi damai menolak revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang disebut merugikan buruh.
Rabu, 21 Agustus 2019
-
Wacana revisi Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan telah membuat pekerja resah dan melakukan aksi penolakan.
Selasa, 13 Agustus 2019
-
Kadisnaker Batam Rudi Sakyakirti meminta buruh tak mudah terpancing isu yang beredar terkait revisi UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Selasa, 13 Agustus 2019
-
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam setuju rencana revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ini alasannya!
Senin, 12 Agustus 2019
-
Walikota Batam didesak untuk mengirimkan surat ke pemerintah pusat untuk menolak revisi UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, apa kata walikota
Senin, 12 Agustus 2019
-
Selama ini kontrak kerja dilakukan selama 2 tahun baru dipermanen oleh perusahaan, sementara pasal ini direvisi dan diundur menjadi 5 tahun.
Senin, 12 Agustus 2019
-
Draft revisi UU No13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan saat ini sedang digodok DPR RI. Ini daftar revisi UU yang disebut rugikan buruh.
Senin, 12 Agustus 2019