"Tak menyangka juga kami dua orang itu (Johanes Kodrat dan Kock Meng) turut diperiksa," pungkasnya.
Sebelumnya, Nurdin Basirun sendiri merasa dijebak dalam perkara suap dan gratifikasi ini.
Seperti penyampaian kuasa hukumnya kepada Tribun.
"Pak Nurdin bilang kesaya, kenapa sampai dijahatin seperti ini. Seperti jebakan ini," kata Andi Muhammad Asrun, kuasa hukum Nurdin dalam kasus ini.(tribunbatam.id/dipanusantara)