BINTAN,TRIBUNBATAM.id - Lima orang juru parkir yang diringkus Tim Satgas Saber Pungli Polres Bintan ternyata oknum sebuah ormas di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.
Kelimanya diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di dua titik di Kecamatan Bintan Utara, Senin (10/2/2020) kemarin.
Selain di kawasan pelabuhan speedboat Bulang Linggi, kelimanya diduga melakukan praktik pungutan liar di area Pasar Baru Tanjung Uban.
Tidak hanya oknum ormas, anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan bakal dipanggil penyidik untuk diperiksa penyidik Tim Saber Pungli Polres Bintan.
Ketua Pokja Penindakan Tim Saber Pungli, AKP Agus Hasanuddin menuturkan, pemeriksaan akan terfokus terkait kerja sama antara Dishub Bintan dan ormas soal pengelolaan area parkir.
"Dalam waktu dekat (Dishub) akan kami panggil terkait retribusi parkir, Perdanya, nota kesepakatan antara ormas tersebut dengan Dishub," ujarnya, Kamis (13/2/2020).
Kasat Reskrim Polres Bintan itu menyebutkan, dari pemeriksaan sementara, oknum pimpinan anak cabang ormas di Tanjung Uban itu diduga memungut parkir tanpa memberikan karcis.
Polisian menduga kuat ada tindakan pungli kepada masyarakat yang membawa kendaran di area tersebut.
"Saat kami periksa, mereka menyebutkan bahwa ada MoU dengan Dishub terkait retribusi parkir itu. Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk meminta penjelesan dari pihak Dishub mengenai hal ini," katanya.
Agus mengatakan, penanganan perkara ini akan diserahkan ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
"Pasalnya sudah menyangkut Dinas yang berkaitan dengan retribusi parkir yakni Dishub Bintan," tuturnya.
Beri TeguranĀ
Kepala Inspektorat Bintan RM Akib menyampaikan, penanganan limpahan perkara dari Tim Saber Pungli terkait juru parkir dilakukan karena adanya ikatan kerja sama antara satu ormas di Bintan dengan Dishub terkait pengelolaan parkir.
"Dengan adanya informasi kerja sama dengan Dishub itu, maka ormas tersebut yang menangani urusan parkir," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bintan menurutnya sudah memberikan teguran kepada oknum pegawai Dishub Bintan yang diduga lalai terkait kasus ini.
"Kita hanya memberikan sanksi teguran kepada pihak Dishub Bintan, dalam teguran itu juga kami tekankan supaya administrasi mengenai parkir agar dilengkapi," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandisimamora)