"Saya tahunya baru dari media, belum ada wali kelas sampaikan," sebutnya.
Ia pun mempertanyakan, bagaimana dengan putranya yang duduk di kelas 2 tersebut. Sebab sudah membayarkan biaya SPP selama 6 bulan kedepan.
• BATAM Ajukan PSBB Selama 3 Bulan, Distributor Dikasih Waktu Sebulan Siapkan Sembako
• Bayi 1 Tahun Terinfeksi Corona dari Sang Ayah yang Nekat ke Swalayan Saat Daerah Diisolasi
"Soalnya anak saya sudah akan masuk PKL. Jadi sudah dibayarkan selama 6 bulan kedepan. Gimana kalau seperti itu, apakah dibalikin atau di lanjutkan saja untuk pembayaran SPP selanjutnya," tanyanya yang tinggal dikawasan Perumahan Bumi Air Raja Tanjungpinang.
Disdik Kepri Usulkan Rp 36 Miliar
Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengajukan anggaran sebesar Rp 36 Miliar terkait kebijakan menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) SMA/SMK sederajat.
Rencana ini terkait dampak ekonomi disebabkan Covid-19. Kepala Dinas Pendidikan Kepri, M Dali mengatakan, anggaran tersebut belum menjadi angka pasti. Sebab, masih dalam pembahasan.
"Itu angka yang diajukan, artinya angka tersebut yang sudah kami hitung," katanya, Kamis (9/4/2020).
Disebutkannya, dalam kebijakan tersebut ada 3 variabel yang akan mendapat keringanan SPP yang ditanggung Pemprov Kepri.
"Pertama pembebasan SPP. Kedua, meringankan beban SPP, dan ketiga membantu meringankan," sebutnya.
Dimana pembebasan SPP akan diberikan kepada SMA/SMK sederajat yang berada di sekolah negeri.
Sementara meringankan SPP diberikan kepada sekolah swasta, dan maksud membantu meringankan diberikan kepada sekolah SLB.
"Kenapa sekolah swasta bahasanya diringankan. Sebab biaya SPP tidak sama. Tidak sama ini juga pasti sangat berbeda jauh satu sekolah, dengan sekolah lainnya," ujarnya.
Untuk biaya SPP SMA/SMK negeri mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 325 ribu.
Dari data yang diberikan, jumlah siswa SMA di Kepri berjumlah 46.516, Siswa SMK 31.672, Siswa MA 3.898, dan Siswa SLB 1.382.
Disdik pun akan mengupayakan secara cepat dan tepat sesuai aturan dalam mengimplementasikan kebijakan itu.