Detik-detik 2 Pria Bawa Celurit dan Pisau Masuki Alfamart Saat Subuh, Kasir Diseret

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CCTV perampokan di Alfamart Cikarang Utara

Setelah menakut-nakuti petugas minimarket, Ade dan Rama melucuti beberapa barang di minimarket tersebut.

"Ade mangambil beberapa bungkus rokok, satu tablet Samsung, dan uang tunai senesar Rp 3.370.000 di laci kasir," kata Agung.

Tak hanya itu, tak ingin aksinya ketahuan, kedua tersangka turut menggasak sebuah kamera pengintai di dalam minimarket.

"Keduanya lalu mengurung petugas minimarket di dalam gudang. Tetapi perbuatan keduanya diketahui warga sekitar," jelas Agung.

Ade dan Rama sempat digebuki warga yang berang sebelum polisi datang ke lokasi kejadian hingga mengalami lebam dan luka sobek di kepala serta kaki.

Kini, keduanya mendekam di Polsek Bekasi Timur dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawa Samurai dan Golok, Dua Rampok Minimarket di Bekasi Diringkus Polisi"

 

Berita Terkini