VIRUS CORONA DI BATAM

KRONOLOGI & Riwayat Penyakit 2 Pasien PDP di Batam yang Meninggal, Hasil Swab Test Belum Keluar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Covid-19

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota Batam menerima informasi dari dua rumah sakit yang ada di Batam terkait perkembangan pasien dalam pengawasan (PDP), Minggu, (12/4/2020).

Pertama, pasien adalah seorang laki-laki berusia 62 tahun. Tinggal di Sei Panas Batam Kota.

Pasien berasal dari Bandung Jawa Barat dan baru 2 bulan tinggal di Batam dan bekerja sebagai juru ukur di kawasan pelabuhan Telaga Punggur.

"Seminggu sebelumnya yang bersangkutan merasakan demam disertai sesak napas yang kemudian dibawa berobat ke salah satu klinik di daerah Kabil, di klinik tersebut yang bersangkutan dilakukan tindakan pengobatan oleh tim medis dengan memberikan obat-obatan oral dan disarankan untuk rawat jalan saja," ujar Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dalam rilis yang diberikan kepada media, Senin (13/4/2020).

Kemudian pada Kamis (9/4/2020) lalu pasien kembali mengalami hal yang sama, akhirnya dibawa kembali ke klinik tersebut.

Belasan Tahanan Polsek Kabur Saat Dijemur Untuk Cegah Covid-19, 3 Orang Diamankan Warga

Selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Swasta di Kawasan Batam Centre.

Rudi mengatakan, di rumah sakit tersebut dilakukan tindakan pemeriksaan penunjang Diagnostict Laboratorium dan photo thorax dengan hasil ditemukan gambaran Pneumonia dan Cardiomegali.

Serta dilakukan RDT dengan hasil Non Reaktif yang selanjutnya ditetapkan sebagai PDP.

"Karena kondisinya terlihat semakin melemah tim medis mengupayakan untuk dilakukan rujukan ke rumah sakit rujukan. Namun tidak mendapatkan tempat mengingat semua rumah sakit rujukan sudah penuh," katanya.

Selanjutnya pasien dirawat di ruang isolasi rumah sakit tersebut.

Pada Sabtu (11/4/2020) kondisinya semakin memburuk yang kemudian dilakukan tindakan RJP.

Namun tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia sekira pukul 19.06 WIB.

Selanjutnya dilakukan pemulasaran jenazah dan dikebumikan sesuai dengan protokol penanganan penyakit infeksi yang dibantu dan difasilitasi oleh pihak RS Bhayangkara Polda Kepulauan Riau.

Pasien kedua adalah seorang laki-laki, berusia 52 Tahun.

Beralamat di kawasan Bengkong Permai. Pasien merupakan warga Kota Batam dan berprofesi sebagai pengemudi taksi.

Pada Selasa (7/4/2020) lalu sekira pukul 19.40 WIB pasien masuk ke UGD RS Swasta di Kawasan Batam Centre.

Sesuai rujukan dari RS Swasta di Kawasan Lubuk Baja Batam, dengan keluhan sesak nafas yang berulang sejak dua minggu terakhir yang diikuti dengan demam dan batuk yang berulang.

Sesuai anamnesa yang dilakukan ternyata yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung dan sudah kontrol dengan dokter spesialis penyakit Jantung.

Keesokan harinya sesuai instruksi dokter spesialis jantung kemudian kepada yang bersangkutan dilakukan tindakan PEM DCA melalui A Radialis Dextra dengan hasil; IV+LM dan disarankan untuk dirawat di ICU.

Setelah dilakukan photo thorax diperoleh kesimpulan Pneumonia, DD edema paru tipe interstitial, selanjutnya pada hari berikutnya dilakukan kembali photo thorax yang kesimpulan hasilnya Congestif Pulmonum dengan Pneumonia yang dicurigai Covid-19 dan ditetapkan sebagai PDP, selanjutnya dilakukan perawatan dirawat diruang isolasi.

Pada hari berikutnya pasien tersebut dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil Non Reaktif dan juga dilakukan photo torax kembali. Diperoleh hasil ternyata Infiltrate sedikit bertambah.

Setelah itu pada Sabtu (11/4/2020) dilakukan pengambilan sample swab yang hasilnya belum diperoleh hingga saat ini.

Pada Minggu (12/4/2020) malam kondisi pasien terlihat semakin gelisah dan mau turun bed yang akhirnya kedua infus dilepas.

Namun pada pukul 01.00 WIB kondisi yang bersangkutan arresst dan tenaga medis melakukan RJP yang pada akhirnya pukul 01.30 WIB dokter menyatakan bahwa yang bersangkutan dinyatakan telah meninggal dunia.

Pihak rumah sakit selanjutnya melakukan pemulasaran jenazah sesuai dengan Protokol Penanganan Jenazah dengan Penyakit infeksi dan dikebumikan di Pekuburan Umum Temiang Batam .

"Demikian Press release ini disampaikan untuk dapat dimaklumi," kata Rudi. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)

Berita Terkini