Namun petugas tim Covid-19 langsung menyuruh semua pengunjung yang tengah makan di deretan kawasan Tiban Centre untuk berkumpul ke halaman.
“Diimbau kepada seluruh pengunjung agar mengindahkan himbauan yang telah ada. Ini demi keselamatan kalian, kita semua. Segera berkumpul ke halaman,” seru petugas menggunakan pengeras suara toa.
Pengunjung dan pedagang pun akhirnya dikumpulkan.
Suasana itu seketika begitu riuh, belasan warga dibariskan. Ada yang menggunakan masker dan ada pula yang berupaya menutup wajah dengan rasa malu.
Bahkan warga yang tidak mengenakan masker diberi sanksi push up.
Kabid Trantip Satuan Polisi Pamong Praja kota Batam, Imam Tohari saat memimpin patroli gabungan tim gugus Covid-19 mengatakan, patroli yang digelar untuk menertibkan warga yang masih tengah membandel dan mengabaikan himbauan pemerintah.
“Tentunya ini upaya untuk mempercepat penanganan wabah Covid-19. Kami dari tim gugus lakukan patroli kesemutan pusat keramaian,” ujarnya.
Alhasil, kata dia patroli yang digelar masih menemukan aktivitas warga membandel dan tidak mengindahkan imbauan.
“Kami tindak dan berikan sanksi. Seperti yang barusan kita kumpulkan lalu kita beri himbauan dan bagi yang tidak kenakan masker kami beri sanksi push up, atau menyanyi lagi Indonesia Raya,” ucapnya.
Cara Lanal Tarempa Agar Warga Gunakan Masker
Kelurahan Tarempa bekerja sama dengan Lanal Tarempa mencanangkan wajib memakai masker saat akan keluar rumah.
Hal itu merujuk kepada instruksi Gubernur Kepulauan Riau Nomor 440 tahun 2020 terkait kewajiban menggunakan masker saat akan beraktivitas di luar rumah.
Lurah Tarempa Syamsir bersama Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Nur Rochmadi memasang spanduk di tengah jalan berupa imbauan yang bertuliskan kawasan wajib memakai masker, dan ada juga poin-poin yang dianjurkan kepada masyarakat untuk rajin mencuci tangan, jaga pola kesehatan, hindari keramaian, stay at home, dan terus berdoa.
"Kegiatan ini kita mulai baru hari ini tadi pukul 09.00 Wib, dan nanti sore juga kembali kita lakukan lagi pukul 16.00 WIB," ujar Lurah Tarempa, Syamsir, Senin (20/4/2020).
Sejak diberlakukannya imbauan wajib pakai masker saat akan keluar rumah, pantauan tribunbatam.id di lapangan, memang masih ada beberapa orang yang tidak menggunakan masker, namun selebihnya memakai masker.