TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Ketersediaan rapid test kit di Tanjungpinang berjumlah 1.500 unit.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan, jumlah ini merupakan bantuan baik dari pemerintah maupun sektor swasta.
"Untuk bantuan dari Dinkes Kepri ada 1.200 rapid test. Kalau dari pihak swasta Budha Tzuci ada 300 alat rapid test," ujarnya, Rabu (13/5/2020).
Saat ini rapid test yang tersisa tinggal 580 unit. Ini dikarenakan sebagian rapid test yang tersedia sudah digunakan untuk mengecek sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Rapid test kami lakukan terhadap orang orang yang kami nilai memiliki risiko tertular. Sebagai bentuk pengawasan untuk tindakan cepat pencegahan, pengobatan dan karantina dalam rangka memutus rantai penularan," sebutnya.
Rustam pun menyebut pemeriksaan rapid test ini tidak dibebankan tarif. "Tidak ada dikenakan tarif, semua pemeriksaan rapid test yang kami lakukan tidak dipungut biaya apapun. Hanya saja, ini diprioritaskan untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP)," sebutnya.
Heboh Biaya Rapid Test Rp 400 Ribu di Bandara Hang Nadim
Saat ini, penerbangan skala terbatas dibuka di Bandara Hang Nadim yang akan melayani calon penumpang dari kalangan tertentu mulai pebisnis hingga pekerja migran.
Meski begitu, untuk bisa menggunakan jasa penerbangan ada banyak aturan yang harus dipatuhi oleh calon penumpang.
Satu di antaranya adalah menunjukkan surat keterangan bebas covid-19 yakni lewat rapid test.
Di Bandara Hang Nadim sendiri telah disediakan layanan rapid test bagi calon penumpang yang belum melakukan tes saat akan berangkat menggunakan pesawat.
• Rencakan Double Date, Pasangan Verrell Bramasta Ditanya Aurel Hermansyah, Kamu Sama yang Mana?
• RT/RW dan Warga Kampung Melayu Batam Bangun Tenda Pengungsian untuk Korban Kebakaran
Hanya saja, calon penumpang di Bandara Hang Nadim Batam mengeluhkan tingginya biaya rapid test Covid-19 yang dibandrol sebesar Rp 400 ribu.
"Besar betul bang. Saya kira ini agak keterlaluan ya. Karena selain ongkos tiket pesawat mahal, biaya rapid test saja sampai Rp 400 ribu. Dalam keadaan Covid-19 semua dijadikan bisnis. Tapi ya sudah, kami iklhaskan semoga keluarga yang menerima semua uang penumpang biaya Rapid Test sehat meski kami berlinang air mata," ujar seorang penumpang kepada Tribun yang sudah sampai di Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Ia mengaku terpaksa pergi ke Jakarta karena ada urusan mendesak yakni ada keluarga yang kecelakaan.
"Tapi malah begini jadinya. Ini pemerintah sepertinya tidak tegas soal lockdown. Kalau tadinya dilarang sekalian kami ikhlas akan keadaan. Diberikan kelonggaran tapi kami diperangkap dan secara halus memoroti uang kami," ujarnya.
Sementara itu, Direktur BUBU Bandara Hang Nadim Batam Suwarso membenarkan tarif Rapid Test Rp 400 ribu per orang.
Dia mengatakan, fasilitas itu untuk menjamin kesehatan calon penumpang.
"Di Hang Nadim juga ada fasilitas pemeriksaan rapid tes oleh pihak ketiga, biaya Rp400 ribu. Nantinya RSBP juga akan bergabung untuk menyediakan fasilitas tersebut,'' ujar Suwarso
Suwarso mengatakan, sebenarnya tidak diharuskan semua penumpang harus ikut Rapid Test di Hang Nadim.
Tapi, bagi yang sudah memperoleh dari luar dan dari dokter resmi atau Rumah Sakit Resmi tidak perlu lagi.
Rapid Test, hanya diperuntukan bagi mereka yang terbang tanpa tes kesehatan terlebih dahulu.
"Sebenarnya aturannya calon penumpang harus melengkapi surat keterangan bebas covid-19. Calon penumpang bisa saja memeriksakan di luar bandara," tambahnya.
Reaksi Anggota DPRD Batam
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam Arlon Veristo, mempertanyakan biaya Rapid Test Covid-19 Rp 400 ribu di Bandara Hang Nadim Batam.
Politisi NasDem mengatakan, pemerintah sudah komitmen segala pembiayaan soal Covid-19 termasuk Rapid Test tidak dipungut biaya.
"Tapi kok masih ada begitu. Itu kami pertanyakan juga itu. Kok bisa dilakukan pemungutan per penumpang. Siapa yang suruh, apa dasar hukumnya? Ingat loh, bandara itu fasilitas umum milik negara. Segala bentuk pemungutan harus berdasar hukum. Jangan sampai kemudian menjadi persoalan hukum," ujar Arlon saat diminta tanggapan Selasa (12/5) siang.
Rapid Tes Covid-19 merupakan salah satu syarat bagi penumpang yang akan terbang.
Meski sebenarnya pelaksanaan Rapid Test tidak harus di Bandara Hang Nadim Batam.
• RT/RW dan Warga Kampung Melayu Batam Bangun Tenda Pengungsian untuk Korban Kebakaran
• Rencakan Double Date, Pasangan Verrell Bramasta Ditanya Aurel Hermansyah, Kamu Sama yang Mana?
Ia mengatakan, tidak mempermasalahkan bandara buka kembali.
Bisa saja karena faktor tertentu dibuka.
Dan tentu, Arlon percaya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI, sudah mengkaji untung-rugi jika dibuka penerbangan khusus sebelum habis 1 Juni 2020. Waktu penutupan penerbangan yang ditentukan sebelumnya oleh Hang Nadim.
"Kan kasihan masyarakat. Oke lah, katanya untuk kebaikan bersama untuk tes. Tapi bagi saya tak logis sampai Rp 400 ribu per penumpang. Jika katanya agar penumpang berfikir dua kali terbang tak masuk akal juga. Kan sudah difikirkan oleh pemerintah untung-rugi jika buka sebelum pandemi ini berhenti. Kami mohon, jangan lah saling memberatkan. Kalau saja Rp 400 ribu kali 200 orang sudah berapa? Bisnis banget tuh," tandas Arlon.
Kendati, tak tertutup kemungkinan Arlon mengusulkan hearing membahas dan mempertanyakan uang tersebut dipungut.(TribunBatam.id/Endrakaputra/Leo Halawa)