Berdasarkan pemeriksaan pertama hasilnya negatif.
Selanjutnya pemeriksaan kedua, ketiga menunjukan hasil positif dan pada pemeriksaan keempat dan kelima dengan hasil negatif.
Berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam, dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan self isolatian atau karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari.(*/TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi/Himi Heptana/Ichwannurfadillah)