BATAM TERKINI

Ormas di Sagulung Minta Kejati Kepri Usut Tuntas Pembagian Sembako Tahap II Dari Pemko Batam

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pembagian sembako di Kelurahan Sagulung Kota, Jumat (5/6/2020). Kejati Kepri saat ini tengah menyelidiki kegiatan bansos tahap II dari Pemko Batam

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Solidaritas Masyarakat Sagulung (SMS) dan Melayu Raya Sagulung meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri mengusut tuntas pembagian sembako tahap II Kota Batam.

Tidak lain agar tidak menjadi momok di tengah masyarakat.

"Kita melihat dan membaca informasi, Kejati Kepri memanggil beberapa orang yang terlibat dalam pembagian sembako yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam tahap II.

Kita tidak mengetahui persis apa sebab mereka dipanggil," kata Ketua SMS dan Melayu Raya Sagulung, Zainal Arifin, Jumat (12/6/2020).

Ia berharap, di tengah pandemi virus Corona yang sedang terjadi saat ini, dan usaha dari Pemerintah Kota Batam dalam membantu masyarakat terdampak Covid-19, jangan ada pihak yang mengambil keuntungan untuk diri sendiri.

• 3 Hari Sejak PPDB Dibuka, Link http://ppdb-batam.id Susah Diakses, SMPN 3 Baru Terima 21 Pendaftar

• TAK Selalu Berbahaya, Simak Manfaat dan Efek Negatif Kafein Bagi Kesehatan

"Kita sangat menghargai usaha Pemerintah Kota Batam selama ini dalam melakukan usaha pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona.

Namun kalau ada orang-orang yang mengambil keuntungan dalam situasi seperti ini, hal tersebut sangat tidak terpuji dan sudah seharusnya mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya," kata Zainal.

Adanya informasi penyelidikan dari Kejati Kepri mengenai pembagian sembako tahap II itu, masyarakat Sagulung khususnya merasa miris dan prihatin.
"Informasi ini juga membuat banyak pertanyaan yang timbul di tengah-tengah masyarakat," kata Zainal.

Memang, saat pembagian sembako tahap II Kota Batam, ada hal janggal yang dirasakan masyarakat, khususnya di Kecamatan Sagulung. Pasalnya ada beberapa kelurahan, mewajibkan masyarakat penerima sembako harus menandatangai surat pernyataan.

"Ini hal yang janggal juga. Namun kita tidak mempersoalkan hal tersebut. Hanya saja kalau memang ada kejanggalan yang ditemukan Kejaksaan kita minta hal itu diusut tuntas," kata Zainal.

Di tempat terpisah, tokoh masyarakat Sagulung, Herman Sawiran mengatakan sangat miris dengan informasi ada beberapa orang yang diperiksa mengenai pembagian sembako tahap II Kota Batam.

"Kalau ada orang yang memperkaya diri di tengah pandemi ini. Itu sangat memprihatinkan,"kata Herman.

Dia juga mengatakan semoga saja apa yang sedang dikembangkan oleh Kejati Kepri tidak terbukti. Namun jika terbukti, Herman minta agar pelakunya dihukum seberat-beratnya.

"Memang kita menemukan ada beberapa kejanggalan. Namun kejanggalan tersebut bukan hak kita untuk memberikan komentar, karena hal tersebut bukan ranah kita,"kata Herman.

Dia juga meminta kepada anggota DPRD Kota Batam agar tidak tinggal diam.

Halaman
1234

Berita Terkini