TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Harun masiku menjadi salah satu orang yang paling dicari oleh KPK.
Bahkan kini terdengar isu kalau Harun Masiku meninggal dunia.
KPK mengaku tidak mengetahui keberadaan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.
Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang ikut menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan dua kader PDIP, Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.
• Imbas Kasus Djoko Tjandra, Kapolri Idham Aziz Kepali Copot Jabatan Seorang Jendral
• AS Akan Memihak ke ASEAN, Sebut Cara Tiongkok di Laut China Selatan Mirip VOC dan EIC
• Satu Keluarga Ditangkap Karena Sabu, Ibunya Sering Simpan Dalam Bantal Guling
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi jika Harun Masiku pergi ke luar negeri.
"Tentunya sudah dilakukan cegah kemudian ke luar negeri pasti ada info. Tapi laporan ke kami enggak ada yang masuk saat ini, kalau memang keluar masuk lalu lintas orang pasti ada," kata Ali menanggapi apakah Harun ada di luar negeri, melalui pesan singkat, Jumat (17/7/2020).
Selain itu, Harun juga diinfokan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meninggal dunia.
Namun KPK, kata Ali, belum bisa mengonfirmasi kebenaran tersebut.
• Potensi Maritim Kepri Dari Labuh Jangkar Luar Biasa, Ini Perhitungan Kadishub Jamhur Ismail
• Tarif Labuh Jangkar di Perairan Kepri Mahal, Lebih Tinggi Dari Singapura, Ini Kata Kadishub
"Sampai saat ini KPK tidak bisa mengonfirmasi hal itu dengan data yang valid, misalnya bahwa yang bersangkutan meninggal dunia," katanya.
Pada intinya, kata Ali, KPK sudah berkoordinasi dengan kepolisian dalam rangka memburu Harun Masiku. Namun, hingga kini, belum ada laporan dari kepolisian yang masuk ke KPK.
"Sudah kita sampaikan ke kepolisian tentu ada informasi-informasi yang jika memang terjadi pasti akan ada informasi yang masuk, sampai sejauh ini belum ada informasi yang masuk ke KPK terkait keberadaan HAR," kata dia.
Ali kemudian menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap Harun Masiku tetap berlanjut meski yang bersangkutan masih belum dapat ditemukan.
"Oleh karena itu, tentu terus dilakukan pencarian dan pemberkasannya juga terus berjalan, penyidikannya juga terus berjalan, bukan berarti kemudian tersangka belum ditemukan kemudian berkasnya berhenti, tidak," tegasnya.
Sementara adanya ide agar Harun diadili secara in absentia, Ali mengatakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menganalisisnya terlebih dahulu.
"Bahwa ada wacana in absentia, sekali lagi itu pilihan terakhir dari KPK ketika memang nanti setelah dianalisa lebih lanjut oleh tim JPU tentu akan bersikap apakah akan dilakukan in absentia atau tidak," katanya.