Warga Sambau Batam Protes Pendirian Tower di Lingkungan Perumahan, Lurah: Tak Ada Izinnya

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota dewan Batam, Utusan Sarumaha ikut hadir saat pertemuan antara warga Kaveling Sambau RT 007 – RW 004, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Warga protes dengan keberadaan menara tower milik PT Tower Bersama Group.

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pendirian tower di lingkungan perumahan di Batam kembali mendapat protes warga.

Kali ini terjadi pada warga Kaveling Sambau RT 007 – RW 004, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Mereka menolak tower berdiri di perumahan tempat tinggal mereka karena takut dengan dampak yang akan ditimbulkan dari tower itu.

Hal ini seperti yang disampaikan Ketua RT 007 Jaja Sudrajat. Ia mengatakan, alasan penolakan karena dampak radiasi gelombang elektromagnetik dan tanah berpotensi longsor.

Karena kemiringan tanah rendah, sementara tower berada di atas ketinggian.

"Kami jelas menolak. Karena dampak yang ditimbulkan tentu berpotensi kepada warga saya. Dan warga saya juga menolak hal yang sama, yakni menolak berdiri menara tower di Blok K4, " kata Jaja, Sabtu (25/7/2020).

Seorang warga lainnya yakni Edi Barus juga mengatakan hal yang sama.

Menurut Edi, sebelumnya warga tidak ada satu pun yang menyetujui pendirian menara tower milik PT Tower Bersama Group itu.

Hanya saja, manajemen PT Mitra Setia Indonesia, Lukman Nadeak sebagai pelaksana pembangunan tower diduga mengelabui warga.

"Seperti yang disampaikan ibu-ibu itu. Saat dikasih surat tanda tangan katanya untuk mengurus UWTO. Setelahnya malah persetujuan pembangunan tower," katanya.

• Diduga Palsukan Dokumen, Polda Kepri Amankan 6 Tersangka Pelaku Trafficking ABK Kapal

Umumnya ibu-ibu di sana, sangat menyesalkan tindakan Lukman Nadeak.

Karena merasa dibohongi dengan dalil penandatanganan surat sebelumnya adalah untuk mengurus UWTO kaveling.

"Kami merasa dibohongi oleh Pak Lukman Nadeak," kata para ibu-ibu protes.

Warga itu mengatakan, bukan menolak investasi di Batam atau kemajuan signal internet.

Hanya saja, jika tower itu tidak ditempatkan di dalam hunian warga padat.

"Karena sangat beresiko pak. Masih banyak lahan kosong. Kenapa musti di rumah warga. Jangan karena pemilik kaveling ingin duit warga lain korban," ujar warga itu.

Halaman
12

Berita Terkini